Andy Risky: Tuduhan Penipuan dan Penggelapan Untuk Menjatuhkan Elektabilitas dan Popularitas Dirinya sebagai Calon Wakil Bupati

Labuan bajo,jaringpos – Hj. Andy Risky Nur Cahya menanggapi isu terhadap dirinya yang bergulir di masyarakat beberapa minggu terakhir ini atas dugaan penipuan dan penggelapan jual-beli tanah milik Asiah pada 2018 lalu, seperti yang dilansir oleh media Victorynews versi daring Kamis, ( 30/1/2020), Risky dituduh telah menipu dan menggelapkan uang jual beli-tanah yang berlokasi di Rangko Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat.
Rizky coba membentang dan menepis isu yang bergulir itu dengan sejumlah argumentasi logis. Di hadapan media Jaringpos.com dan beberapa media lainnya, Labuan Bajo, Minggu belum lama ini. Risky justru menanggapi tudingan atas dirinya adalah strategi yang sengaja ‘dimainkan’ untuk menjatuhkan elektabilitas dan popularitasnya yang tengah bergulir di jagat maya saat ini. “Ini tahun politik segala cara dan strategi dimainkan, namun sebagai politisi dan bakal calon wakil Bupati saya tidak goyah dengan isu yang bergulir saat ini tentang diri saya. Inilah politik, saya paham!!” tegas Risky.
Risky lebih memilih untuk mencurahkan energi politiknya kepada simpatisan, ketimbang berkosentrasi dan berurusan dengan tuduhan yang dihadapinya saat ini. Ia tidak ingin tergerus dan terkuras tenaganya hanya untuk mengurusi isu yang tidak benar itu. “Saya sekarang kosentrasi di pilkada, bagaimana bisa menang. Laporan atas diri saya, justru memacu dan membangkitkan semangat juang saya untuk lebih gila lagi. Saya tidak terpengaruh dengan isu yang tidak benar. Yang justru buat saya pusing, kalau tidak dapat suara,”papar Risky.
Ia memastikan, dirinya tidak diam begitu saja dengan tuduhan pelapor atas dirinya. Ia malah berupaya akan menempuh jalur hukum. “Yang dituduh pelapor tidak benar. Dan saya pastikan tidak diam. Pasti kami ambil langkah hukum. Dan saya serahkan proses hukum ini ke tim hukum saya”, jelas Risky.
Pernyataan Risky tersebut diamini oleh kuasa hukumnya Abdul Rohim, S.H, M.H.
“Kami sudah melakukan kajian hukum dan akan mengambil langkah hukum, karena pemberitaan ini. Baik terhadap pelapor maupun juga terhadap pemberitaan. Siapa pihak-pihak yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung yang merusak citra Umi ( Risky ) akan kita proses,” tegas advokat asal Jakarta itu.
Namun demikian, Rohim belum memastikan melaporkan pelapor atas tuduhan terhadap kliennya itu. Demikian juga pihak-pihak terkait yang akan dilaporkan juga belum ia ungkapkan.
” Soal jadwal laporan, kita tidak mau tergesa-gesa. Kita sedang susun laporannya. Satu atau dua hari ke depan mungkin sudah selesai,”tutupnya.(007/yb)