Pariwisata

Puspa Negara Geram, Masih Ada Penari Bali Yang Naik Truk

Mangupura, JaringPos | Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APPMB) I Wayan Puspa Negara menyambut atusias peningkatan kunjungan wisatwan ke pulau Bali walau pertumbuhan ekonomi Bali agak lambat, namun hal tersebut patut untuk disyukuri. Itu juga berkat sudah dibukanya kembali Border Internasional dan pemberlakuan Visa On Arrival (VOA) pada 72 negara, dan 9 Visa kunjungan terbatas, serta Imendagri Nomor 29 Tahun 2022 dengan menerapkan level 1 terkait PPKM hingga 4 Juli 2022. “Seakan-akan kini kebangkitan pariwisata Bali sudah mulai terlihat, bahkan Wisatawan Mancanegara (Wisman) sudah mulai masuk Bali rata-rata mencapai 10.000 sampai 11.000 per hari,” terangnya.

Sembari menyampaikan, kalau kedatangan Wisatawan Domestik (Wisdom) juga sudah dirasakan ada peningkatan yang signifikan yakni masuknya rata-rata bisa mencapai 25.000 sampai 26.000 perhari lewat Bandara Ngurah Rai. Itu datanya sudah tercatat hingga Mei 2022 yakni sudah ada 3,7 juta pergerakan penumpang di Bandara Ngurah Rai.


“Hal tersebut juga sejalan dengan kehadiran BBTF ke 8 tahun 2022 yang diprakarsai oleh ASITA Bali yang menjadikan salah satu instrument penting dalam geliat pariwisata Bali menuju kepulihan,” imbuhnya.

Selaku Ketua APPMB, mantan Anggota DPRD Badung ini sangat salut dan bangga dengan ASITA Bali lewat BBTF-nya di tahun 2022 ini yang ditarget melakukan transaksi hingga Rp 5,5 triliun, dikuti 172 seller, 228 buyer dari 29 negara, serta 10 destinasi provinsi di Indonesia. Buyer terbesar dalam BBTF kali ini adalah Australia yang memang menjadi kontributor wisman terbesar Bali selama ini mampu mendongkrak kebangkitan perekonomian pariwiaata Bali.

“Semoga tidak ada apa-apa sehingga wisatawan mancanegara bisa naik terus. Tahun depan 2-3 juta orang. Tahun berikutnya baru sampai 6,25 juta orang. Kita proyeksi, kedatangan wisnus akan mencapai 58% sedangkan kedatangan wisman mencapai 11,58% dibanding kondisi tahun 2019,” katanya.

Di satu sisi ia pun mendukung terbitnya Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 5 tahun 2020 tentang standar penyelenggaraan Pariwisata Budaya Bali yang menurutnya sebagai terjemahan bahwa pariwisata Bali di bangun untuk memperkuat budaya dan budaya menjadi spirit pariwisata Bali. Untuk itu ia berharap kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar bisa memikirkan bagaimana pariwisata Bali yang didasarkan dengan kebudayaan Bali ini juga bisa bertumbuh seiring dengan perkembangan pariwisata yang mulai bangkit kembali.

Dan disi lain ia juga mendorong pemerintah daerah dan pemerintah pusat bisa memberi penguatan terhadap budaya Bali yang dianggapnya harus tumbuh sejalan dengan sektor lain pasca pandemi Covid. Ia mengusulkan agar pemasukan dari VOA bisa disisihkan untuk memelihara budaya Bali secara langsung. Jika Voa bisa dikenakan 500rb per kepala, dengan menyisihkan 50% untuk daerah agar Bali bisa merawat, menjaga, melindungi dan memitigasi budaya Bali agar tidak tergerus.

Bali Visa Service-JaringPos

“Kita siap berbenah dan pemerintah menjadi leading sektor untuk menuju kebangkitan pariwisata Bali pasca pandemi covid. Sesuai dengan UU PDRD, jelas bahwa daerah diberi kewenangan untuk penerimaan pajak hotel dan restoran, tapi kita belum melihat bahwa secara menyeluruh belum ada bagi hasil secara faktual, besarnya pendapatan dari sektor pariwisata yang disetor ke pemerintah pusat melalui Visa On Arrival ini yang belum kita lihat hasilnya ke daerah,” ujarnya.

“Bayangkan kita masih melihat penari kita masih ada yang naik truk, penari kita dihargai dengan harga yang kurang, tidak sepadan dengan kemampuan menarinya, oleh karena itu angka penerimaan Voa atau Visa saat kedatangan ini seyogyanya 50% minimal bisa diberikan kepada daerah Bali. Tanpa budaya Bali, pariwisata Bali tidak bisa bertumbuh dengan baik,” pungkasnya.

Visa Nomaden Digital

Sementara itu Menteri Pariwisata Indonesia Sandiaga Uno mengatakan sehubungan adanya Visa Nomaden Digital yang baru itu adalah merupakan bagian dari peralihan dari pariwisata “sunseeker” menuju model yang lebih berkelanjutan dan pemerintah berharap dapat menarik lebih banyak pekerja online datang ke Indonesia dengan visa nomaden digital yang baru ini.

Visa yang diusulkan ini ditujukan untuk mendorong pengembara digital (Digital Nomad) untuk bekerja secara online dari tempat yang populer seperti Pulau Bali.

Visa Nomaden Digital yang direncanakan akan berlaku selama lima tahun. Ini akan memungkinkan pekerja online untuk tinggal di negara yang bebas pajak, selama penghasilan mereka berasal dari bisnis yang berbasis di luar Indonesia.

Izin khusus ini dirancang untuk menjadi solusi sederhana bagi orang asing yang ingin bekerja di negara Asia. Proses aplikasi yang lebih ramping dan frekuensi penerbangan yang lebih banyak ke nusantara bertujuan untuk memikat karyawan dengan kebijakan bekerja dari mana saja.

Visa pengembara digital (Digital Nomad) yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia yang berlaku selama 5 tahun ini akan menjadi visa pengembara digital terpanjang yang ada dibandingkan dengan negara lain. Sampai saat ini, pedoman tentang kapan dan bagaimana untuk dapat mengajukan permohonan jenis visa ini belum diumumkan.(kurnia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker