Politik

Maria Geong Cabup Mabar, Menerobos Larangan Mengumpulkan Massa di Tengah Kecemasan Virus Corona

Labuan Bajo, Jaringpos -Di tengah gencarnya upaya Pemerintah dan Gereja melawan penyebaran Covid-19 atau Virus Corona, Maria Geong Bakal Calon Bupati Mabar yang juga wakil bupati Mabar nekat mengadakan kegiatan sosialisasi diri di rumah Gendang Kois dengan melibatkan warga masayarakat setempat.

Pelaksanaan Kegiatan tatap muka yang di lakukan Maria Geong dilaksanakan pada Sabtu, (21/3/2020) malam. Maria yang masih menjabat wakil bupati Mabar itu, diketahui mengadakan kegiatan sosialisasi diri sebagai calon Bupati Mabar 2020/2025 di Kampung Kois, Desa Munting, Kecamatan Lembor Selatan Mabar.

Kegiatan tatap muka Maria di Desa Munting dibenarkan oleh PJS Kepala Desa Munting Wihelmus Yance, SE.. Melalui sambungan telephone Minggu 22/3-2020, kepada Jaringpos.com, Yance mengatakan bahwa benar semalam ada kegiatan dari Ibu Maria Geong, bakal calon Bupati Mabar di Desa Munting, namun saya sendiri tidak hadir, karena saya sebagi PNS dan juga takut terhadap Virus Corona.

Sebelumnya, mereka menginformasikan kepada PJS Kades Munting untuk mengisi kegiatan semalam di rumah Gendang. Sebagai pemerintah desa, Kades Wihelmus menyetujui kehadiran mereka apalagi yang hadir adalah Wakil Bupati Mabar.

“Ada yang mendatangi rumah saya untuk menyampaikan kunjungan dari Ibu Maria. Tentu saya tudak menolak, karena yang hadir adalah Wakil Bupati Mabar yang masih aktif.

Sedangkan, Bastian Hansus warga Kampung Kois yang dikonfirmasi media ini mengatakan dirinya memilih untuk tidak hadir selain karena cuaca yang tidak bersahabat juga ada rasa takut dengan penularan Virus Corona.

Kenekatan Maria Geong mengumpulkan warga di Kampung Kois Desa Munting Kecamatan Lembor Selatan membuat Dr. Lorenstius Ni, SH,. MH. Dosen UKI St. Paulus Ruteng yang juga Praktisi Hukum angkat bicara, Lorens Mengatakan ditengah situasi dunia yang terancam oleh Virus Corona kita semua dituntut untuk mengantisipasi agar tidak meluas virus yang menelan banyak korban, maka pemerintah mengumumkan untuk melockdown semua aktivitas dengan tetap berada di rumah masing-masing selama 14 hari. Hal ini untuk mencegah agar tidak meluas penularan Virus Corona yang ditakuti oleh semua orang.

Dikatakan Lorens, Maklumat yang dikeluarkan oleh Polri tentu memberkan signal kepada kita untuk selalu waspada dan mengikuti petunjuk yang ada. Kegiatan untuk mengumpulkan masa sebanyak-banyaknya untuk sementara harus dihentikan, karena berdampak pada menularnya virus yang menakutkan itu. Semua bakal calon yang mensosialisasikan diri untuk berlaga pada Pilkada nanti mestinya ditunda dulu sampai situasi sudah normal kembali. Lagian sosialisasi ini masih bersifat informal dan belum ada jadwal resmi dari KPUD untuk melakukan kampanye dan ini kegiatan masih bersifat informal untuk mengunjungi keluarga besar dalam satu kampung. Kunjungan masih dapat dilakukan lagi pada saat kita sudah normal kembali beraktivitas. Artinya jadwal sudah diagendakan untuk sementara dihentikan. Kita semua dituntut untuk menghargai Maklumat tersebut sebagai warga negara yang taat pada pemerintah. Oleh karena itu, untuk sementara harus dihentikan. Tandas Advokat asal Manggarai Timur ini.(vj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker