BeritaHukum

Mahfud Md Minta LPSK Lindungi Keluarga Brigadir J Dan Wanti-wanti Bharada E Dalam Bahaya

JaringPos, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers Selasa Malam (9/8/2022) meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk secepatnya memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kepada keluarga Almarhum Brigadir J, termasuk kekasihnya Vera Simanjutak, dan kepada Bharada E selaku tersangka kasus tembak Brigadir J. Mahfud ingin Bharada E dilindungi usai membeberkan keterangan terbaru dalam kasus pembunuhan ini

Menurut Mahfud, keselamatan Bharada E bisa saja terancam usai mengungkap informasi soal pembunuhan hingga berbuntut penetapan tersangka mantan Kadiv Propam Polri sekaligus atasannya sendiri, Irjen Ferdy Sambo. Karena itu, Mahfud meminta kepolisian memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberi pengamanan Bharada E.


Tidak hanya kepada Bharada E, Mahfud juga berjanji akan menyampaikan kepada Polri agar memberi perlindungan kepada keluarga Brigadir J.

“Saya juga sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSk agar memberikan perlindungan kepada Bharada E agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun, atau apa pun,” kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022).

Mahfud ingin agar lanjutan kasus tersebut bisa sampai ke pengadilan dan Bharada E memberikan kesaksian apa adanya. Menurut dia, Bharada E bisa saja bebas jika tindakannya dilakukan atas perintah. “Sehingga pendampingan dari LPSK itu supaya diatur sedemikian rupa agar nanti Bharada E bisa sampai ke pengadilan dan memberikan kesaksian apa adanya,” kata Mahfud.

“Mungkin saja jika dia diperintah, bisa saja dia bebas. Tapi pelaku dan instrukturnya dalam kasus ini rasanya tidak bisa bebas,” tambahnya.

Seperti diketahui, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E resmi mengajukan justice collaborator (JC) kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J atau Brigadir Yosua pada Senin (8/7/2022). Berkas pengajuan itu diberikan langsung oleh tim kuasa hukumnya kepada LPSK.

Sejak itu, berbagai fakta baru soal penembakan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo terus terungkap dan melenceng dari penjelasan awal polisi.(*ade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker