Terungkap!, Video Asusila Gisel Dibuat di Medan

Jakarta, JaringPos.com – Gisel ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. Gisel, menurut Kombes Yusri, sudah mengakui bahwa dirinya adalah pemeran dalam video asusila mirip dirinya yang beredar luas di media sosial. Polisi juga menetapkan pemeran pria yang berinisial MYD sebagai tersangka.
“Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada dalam video yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri,” kata Yusri Yunus.
Kombes Yusri mengatakan pengakuan Gisel tersebut juga dikuatkan dengan hasil pemeriksaan ahli forensik dan ahli teknologi informasi. Gisel terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun atas perannya dalam kasus video asusila yang beredar luas di dunia maya dan media sosial tersebut.
Selain itu, polisi juga menjerat seseorang berinisial MYD yang diduga menjadi pasangan Gisel dalam klip berdurasi 19 detik tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, penetapan status tersangka untuk Gisel dan MYD itu telah melalui gelar perkara.
“Hasil gelar perkara yang kami lakukan kemarin menaikan status dari saksi terhadap Saudara GA dan MYD sebagai tersangka,” ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Yusri menambahkan, jerat untuk Gisel dan MYD itu juga diperkuat keterangan dari ahli forensik dan teknologi informasi (TI). Selain itu, Gisel juga telah mengakui bahwa dirinya merupakan cewek dalam video yang telah viral tersebut. Lebih lanjut Yusri mengungkapkan, Gisel menyebut video syur itu dibuat di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.
“Dia (Gisel) mengakui dirinya sendiri jadi (pelaku dalam viero, red) sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan,” pungkas Yusri.(*ade)