Hukum

Polisi Tangkap Basah Pengedar dan Pembeli Narkoba di Cakranegara

Mataram, JaringPos | Anggota Opsnal Satresnarkoba Resta Mataram melakukan penangkapan terhadap dua terduga pelaku tindak pidana narkotika.

Penangkapan dilakukan di wilayah Cakranegara tepatnya di depan Hotel Aston, Kota Mataram sekitar pukul 13.00 WITA.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, tempat tersebut biasa digunakan oleh para pengedar dan konsumen untuk melakukan transaksi jual beli narkoba.

“Sekitar jam 13.00 Wita Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Resta Mataram melakukan penangkapan terduga pelaku tindak pidana narkotika berdasarkan laporan informasi dari masyarakat di wilayah Cakranegara, Kota Mataram”, seperti yang ditulis dalam laporan Kompas TV di kutip Jaring Pos. Selasa (27/7/2021)

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku bernama Riswadi, dan Denis February.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 25 gram narkoba jenis sabu, 3 buah handphone, dompet, dan ATM. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Katanya (*slm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker