
Jakarta, JaringPos | Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta memastikan akan memberi sanksi bagi anggotanya jika menghadiri rapat paripurna (rapur) interpelasi Formula E. Golkar DKI menilai agenda paripurna itu ilegal.
“Yang pasti kan karena cara sudah ilegal, maka paripurnanya ilegal, kalau paripurna ilegal ya buat apa kita hadir. Saya tidak akan biarkan salah satu anggota fraksi hadir, kalau ada yang hadir akan kita sanksi,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco saat dihubungi, Senin (27/9/2021).
Basri menuding pembahasan interpelasi dalam rapat badan musyawarah (bamus) hari ini sebagai agenda siluman. Sebab, sejak awal tak ada agenda bamus yang membahas interpelasi Formula E sehingga dianggap melanggar ketentuan yang berlaku.
“Tidak boleh kita membiasakan diri melangkahi atau mengkhianati atau keluar dari ketentuan resmi. Ini berbahaya, kalau ada agenda siluman disusupkan di ujung untuk kepentingan orang-orang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Anggota Komisi E itu menilai rapat bamus hari ini merupakan tindakan melawan hukum. Untuk itu, Dia meminta agar Badan Kehormatan DPRD menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum yang menyisipkan agenda interpelasi di tengah-tengah bamus.
“Pelakunya juga harus diberikan sanksi administrasi dan sanksi lainnya yang harus berlaku di DPRD DKI. Kita tidak boleh mempertontonkan kepada masyarakat bahwa kita bisa seenaknya merubah agenda rapat sesuai kepentingan kita pribadi dan melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta telah menjadwalkan rapat paripurna (rapur) interpelasi Formula E. Rapur akan digelar besok.
“(Tanggal) 28 besok paripurna, jam 10.00 WIB,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).
Prasetio menilai keputusan ini dibuat usai DPRD melaksanakan rapat penentuan rencana kerja mendatang. Saat itu, dua fraksi yang mengajukan interpelasi, PDIP dan PSI, mendesak pimpinan DPRD segera menjadwalkan rapur interpelasi.
Polemik ini bermula dari 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari F-PDIP dan F-PSI mengajukan hak interpelasi Formula E. Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyampaikan nantinya surat ini akan ditindaklanjuti dalam rapat paripurna.
“Kita abis ini bamus. Setelah bamus kita ada paripurna. Kita butuh sekitar 54 suara anggota dewan, kita berharap teman-teman yang mungkin mau maju sebagai individu masing-masing bisa hadir di dalam forum paripurna itu,” kata Ima saat dimintai konfirmasi, Jumat (27/8/2021).
Namun, usulan hak interpelasi ditolak oleh tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta selain PDIP dan PSI. Penolakan dari tujuh fraksi ini diketahui usai adanya pertemuan antara Anies bersama ke-7 fraksi DPRD DKI. Foto pertemuan Anies dengan tujuh fraksi DPRD DKI itu beredar di media sosial. Katanya (*slm)