Daerah

Purwa Arsana Dibully Krama Desa Bugbug, 100 Persen Mediasi Dipastikan Gagal

Karangasem, JaringPos | Kasus gugatan perdata yang dilayangkan oleh Bendesa Adat Bugbug, I Nyoman Jelantik yang diberikan kuasa oleh krama Desa Adat Bugbug untuk menggugat secara perdata Kelian Desa Adat Bugbug, I Nyoman Purwa Arsana nampaknya akan berbuntut panjang. Apalagi ratusan massa yang kembali mengepung Kantor Pengadilan Negeri (PN) Amlapura, Karangasem, pada Selasa, 23 Januari 2024 sepertinya sudah tersulut emosi, akibat ulah oknum Anggota DPRD Bali itu. Alhasil, kedatangan lebih dari 700 krama Desa Adat Bugbug itu, secara spontan hadir untuk memberi dukungan untuk memproses gugatan tersebut, karena sidang mediasi yang berlangsung disinyalir tetap menuju jalan buntu. Bahkan, rasa kekesalan krama Bugbug itu, diluapkan, pada sidang mediasi dengan membully Purwa Arsana, saat keluar dari gedung PN Amlapura.

“Agenda mediasi sidang gugatan perdata lahan Neano Resort, Purwa Asana dibully krama sendiri,” ungkap Kuasa Hukum Penggugat dari Bantuan Hukum Keluarga Besar Karangasem Bersatu, Ida Bagus Putu Agung, SH., kepada awak media, seraya menjelaskan 100 persen mediasi tersebut dipastikan gagal, karena intinya krama Desa Bugbug ingin agar lahan itu dikembalikan seperti keadaan semula. Karena itulah, Krama Desa Bugbug melayangkan gugatan untuk membatalkan kontrak lahan Neano Resort dengan menggugat secara perdata Kelian Desa Adat Bugbug, I Nyoman Purwa Ngurah Arsana bersama pihak tergugat lainnya di PN Amlapura. Selain itu, mereka juga ingin mengetahui langsung kebenaran terkait kasus ini, sekaligus ingin mengetahui langsung proses persidangan. “Jadi kembali kami tegaskan secara hukum mereka (krama, red) mempunyai hak untuk hadir dan mengetahui langsung persidangan,” katanya.

Bahkan, pihaknya sempat mengajukan solusi itu ke mediator, namun sayangnya pihak Purwa Arsana menolak dengan dalih bahwa itu kewenangan prajuru untuk menyewakan, dan sudah ada berita acara Prajuru Dulun Desa Adat Bugbug. “Mereka yakin menang, jadi minta dilanjutkan ke perkara,” bebernya lagi, sembari menyebutkan mengundang semua warga untuk hadir di satu tempat guna menyatakan sikap menolak atau setuju, dengan catatan yang setuju harus lebih dari 50 persen baru dianggap memang disetujui, akan tetapi dari pihak Purwa Arsana juga tidak mau menanggapi. “Karena logikanya kalau memang disetujui warga kenapa takut?” sentilnya. Untuk itulah, dari hasil mediasi tersebut, pihak penggugat atau krama Desa Adat Bugbug meminta agar dilakukan persetujuan atau voting ulang dari masyarakat terkait penyewaan lahan resort mewah ini.

Pihaknya menegaskan, keluhan masyarakat Bugbug hanya ingin mengetahui kebenaran dari kasus yang terjadi saat ini, sehingga mereka sengaja turun bersama setelah memberikan kuasa kepada Bendesa Adat Bugbug untuk memproses gugatan kasus ini. Artinya sebagai menggugat sudah mengantongi berbagai bukti dan saksi untuk membuktikan gugatan kepada Nyoman Purwa Ngurah Arsana yang kini masih menjabat Anggota DPRD Bali dari Fraksi PDI Perjuangan itu, bersama pihak tergugat lainnya. “Saat ini kan masih proses mediasi, sebelum mediasi berakhir 2 minggu lagi di PN Amlapura,” jelasnya, seraya menegaskan sebagai kuasa hukum dari pihak penggugat merasa sangat sulit terjadinya proses mediasi yang bisa berjalan baik alias sulit menemukan kata “perdamaian”, karena masih sangat banyak warga Desa Adat Bugbug yang merasa dirugikan.

Karena itulah, kemungkinan besar terjadinya perdamaian lewat mediasi sangat kecil, karena masyarakat Bugbug sebenarnya ingin pembuktian terhadap proses yang dilakukan oleh pihak tergugat itu sesuai prosedur ataukah tidak? “Jadi bukan mencari salah menang. Tapi ingin pembuktian pelaksanaan terkait sewa menyewa. Karena yang disewakan itu adalah padruwen (milik, red) desa, sehingga semua krama desa berhak tahu kebenarannya,” ujarnya. Akan tetapi pada kenyataannya sewa menyewa ini sebagian besar masyarakat merasa tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Untuk itulah, perlu dilakukan pembuktian benar dan tidaknya apa yang telah dilakukan Kelian Desa Adat Bugbug. “Jadi bukan mencari perdamaian, dan kalah menang itu tidak ada seperti itu. Hanya untuk membuktinya yang salah ini siapa? Inilah yang harus kita luruskan,” paparnya.

1 2 3 4Laman berikutnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker