Daerah

Kasus Kecelakaan Kerja di PT BSJ Jalan Ditempat, P3D-Konut Soroti Pansus DPRD Sultra Tidak Transparan

Konawe Utara, JaringPos | Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah Konawe Utara (P3D-Konut) melalui Ketua Umum P3D-Konut, Jefri kembali menyoroti aktivitas PT. Bumi Sentosa Jaya di Desa Boedingi, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Konawe Utara pada Minggu (22/10/2023).

Jefri menerangkan, kecelakaan kerja yang merenggut nyawa sudah berulang kali terjadi di wilayah tambang, khususnya di PT Bumi Sentosa Jaya (BSJ), dimana sebelumnya sebuah Dump Truk terguling menyebabkan sopir Dump Truk tersebut meninggal dunia terjadi pada Kamis (24/8/2023) lalu.


Kemudian pada 9 September 2023 hal serupa juga kembali terjadi kecelakaan kerja di PT Karyatama Konawe Utara (KKU), Desa Tambakua, Kecamatan Langgikima.

“Anehnya banyak kasus ini tidak terselesaikan bahkan banyak di tutup-tutupi untuk menghindari sanksi dari pihak berwenang,” kata Jefri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (4/10/2023)

Jefri menyebut, hingga saat ini belum ada kepastian terkait korban dan bagaimana kelanjutannya.

Padahal, eetelah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait, terungkap jika PT BSJ baru menguruskan BPJS Ketenagakerjaan setelah korban meninggal dunia.

“Anehnya PT BSJ seakan tidak ambil pusing untuk menyelesaikan segala bentuk tanggung jawab itu dan seharusnya PT BSJ memberikan klarifikasi ke publik sampai sejauh mana korban mendapatkan santunan,” ujarnya.

Jefri menduga, PT BSJ yang kembali beraktivitas dengan dua tongkang ore nikel sandar di Jettynya (Tersus) untuk siap di jual ke pabrik smelter.

“Ini kan aneh DPRD Sultra sudah menyatakan membentuk pansus untuk kasus kecelakaan Kerja di PT BSJ. Namun sampai hari ini kami belum dengar perkembangan dari pembentukan Pansus itu belum lagi Inspektur tambang kami nilai bungkam soal kasus kecelakaan kerja ini,” imbuhnya.

Menurut dia, seharusnya PT BSJ menghargai hasil RDP untuk tidak melakukan dulu kegiatan pertambangan dan mengevaluasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta Kepala Teknik Tambang (KTT).

Apabila terdapat kelalaian mereka seharusnya di proses sesuai Undang-Undang (UU) yang berlaku.

“Kami tidak akan tinggal diam dengan beraktivitasnya kembali PT BSJ. Kami mendesak Inspektur Tambang, DPRD Sultra, Disnakertrans Sultra untuk dibuatkan rekomendasi pencabutan IUP PT. BSJ dan rekomendasi penghentian sementara aktivitas pertambangan,” tegas putra daerah Konut ini.

Selain itu pihaknya juga mempertanyakan sudah sejauh mana progres Pansus yang dibentuk oleh DPRD Sultra.

“Dari hasil RDP di DPRD Sultra pada 21 September 2023 akan dibentuk Pansus terkait maraknya kecelakaan kerja dalam lingkup perusahaan tambang, namun hingga kini kejelasan, progres dan kinerja Pansus DPRD Sultra tidak diperlihatkan ke publik, ada apa sebenarnya, patut dipertanyakan,” tuturnya.

Sementara itu media ini masih berusaha mengkonfirmasi pihak lainnya, apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini bisa menggunakan Hak Jawab dengan menghubungi redaksi media ini. (*ivn/ade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker