Daerah

Himbauan Pastor Paroki Roh Kudus Katedral Denpasar Terkait Antisipasi Penyebaran virus Corona

Denpasar, jaringpos _ Melalui surat himbauan Nomor : 73/ SEK-GRKD/111/2020 . Herman Yoseph Babey Pastor Paroki Roh Kudus Katedral Denpasar dalam  menindak lanjuti arahan dari Presiden dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 7194 tahun 2020 serta Surat Himbauan Bapak Uskup Denpasar No.87/KDPS/MAR/2020, dan juga melihat perkembangan penyebaran virus Corona (COVID-19) di Indonesia khususnya di Pulau Bali, Pastor Paroki bersama Dewan Pastoral Paroki Roh Kudus Katedral Denpasar mengambil keputusan yang ditujukan kepada Pengurus Dewan Pastoral Paroki & Dewan Keuangan Paroki, Ketua Lingkungan, Ketua Kelompok Kategorial, Seluruh Umat Paroki Roh Kudus Katedral Denpasar, dengan himbauan  sebagai berikut

  1. Dalam rangka membatasi keramaian dan kegiatan lain nya yang terjadi di Gereja Katedral :(a). Jadwal Misa Harian dan Misa Mingguan tetap berjalan seperti biasa.(b).Penggunaan Ruang Adorasi dan Goa Maria tetap dibuka untuk umat seperti biasa. Mohon difungsikan untuk berdoa dan tidak untuk hal-hal lain. Pihak Keamanan Gereja akan mengawasi dan menegur bahkan menutup area Ruang Adorasi dan Goa Maria jika salah difungsikan oleh Umat.(c).Semua kegiatan dan kunjungan tamu di Dalam Gereja akan ditiadakan. Gereja hanya dibuka untuk umum pada saat misa berlangsung (sesuai dengan jadwal Paroki).(d).Semua kegiatan rutin di Basement seperti latihan koor, pertemuan Sekami, Misdinar, OMK (Latihan Tablo) dan kegiatan lainnya untuk sementara ditiadakan.(e). Aneka Pembinaan Iman (pelajaran agama Katolik) setiap minggu di SMP Santo Yoseph, pelajaran Komuni Pertama dan pelajaran katakumen dewasa, untuk sementara ditiadakan.(f).Penggunaan Lapangan Olahraga juga ditiadakan,g. Prosesi Jalan Salib (setiap Misa hari Jumat) akan dilaksanakan di Dalam Gereja. (h). Kegiatan rapat untuk sementara hanya untuk rapat terbatas saja (dalam rangkaian persiapan Pekan Suci 2020), dengan memberitahukan sebelumnya ke pihak Sekretariat dan telah mendapatkan persetujuan. (i). Khusus jadwal kegiatan Rekoleksi dan Ibadat Tobat (sd. 19 Maret 2020) dan Jadwal Pelajaran KPP (sd. 18 Maret 2020) masih tetap dilaksanakan karena sudah terjadwal sebelumnya.(j ). Untuk kegiatan di KBG dan Lingkungan :- Kegiatan pendalaman iman masa Pra Paskah (APP) di setiap KBG dan Lingkungan ditiadakan.

– Perihal latihan koor untuk tugas mingguan dan persiapan Perayaan Pekan Suci 2020 di setiap

Lingkungan, untuk sementara ditiadakan, dengan konsekwensi nya dipilih lagu yang sudah mengumat (lagu yang sesuai masa liturgi, yang sudah dikenal umat dan tanpa latihan pun umat dapat menyanyikan nya). Mohon selalu berkordinasi dengan Sie Liturgi/ Subsie Koor DPP.

  1. Perihal Misa Mingguan di Gereja Katedral Denpasar:(a). Akan dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan Disinfektan secara berkala di Dalam Gereja, baik sebelum Misa dan sesudah Misa. Waktu berkala sesuai jadwal yang telah ditentukan.(b). Pintu masuk umat hanya melalui pintu gerbang sisi Barat. Untuk sementara pintu gerbang sisi Timur akan ditutup.(c). Setiap umat yang akan masuk, akan diperlakukan pengecekan suhu badan dengan alat Thermometer Infrared oleh petugas Tatib. Jika ada umat yang suhu bahan lebih dari 37,5 ‘C, agar diminta untuk pulang dan beristirahat. Dihimbau untuk setiap umat untuk menjaga kebersihan diri dengan mendisinfeksi diri dari rumah sebelum misa di Gereja (cuci tangan dan memakai hand sanitizer), (d). Bagi UMAT & PETUGAS LITURGI yang sedang sakit (DEMAM, BATUK, PILEK, SAKIT PARU2, DLL) untuk tidak datang ke Gereja dan beristirahat di rumah saja, karena akan membahayakan dirinya sendiri dalam kondisi yang tidak fit untuk dicemari oleh Virus Convid-19.(e). Semua petugas liturgi khusus nya Para Prodiakon DIWAJIBKAN MENCUCI TANGAN DENGAN SABUN DAN AIR MENGALIR sebelum bertugas atau menggunakan Hand Sanitizer yang telah disiapkan.(f). Para petugas Liturgi mingguan (misdinar, lektor dan pemazmur) mohon hadir di Ruang Sakristi lebih awal untuk mendapatkan pengarahan dan latihan persiapan dari Sie Liturgi dan Pengurus Misdinar.(g). Keberadaan tempat Air Suci di depan Gereja akan dikosongkan untuk sementara waktu.(h). Pada saat Ritus Salam Damai dengan bersalaman, boleh saja dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kebersihan tangan masing-masing serta kenyamanan dari Umat yang bersangkutan atau cukup mengatupkan tangan di dada atau dengan menundukkan kepala.(i). Penerimaan Komuni akan diterimakan di tangan saja.k. Akan ada penyesuaian pada saat pengumpulan kolekte persembahan dan kolekte pembangunan Gereja, sementara waktu tidak akan di pakai kantong kolekte saat ini.
  2. Perihal Ritus Penghormatan Salib pada Ibadat Jumat Agung, diganti dengan cara Umat sambil berlutut lalu menundukkan kepala di depan Salib,
  3. Semua Umat diminta untuk tetap tenang dan tidak panik tidak membuat dan/atau menyebarkan informasi yang tidak akurat/ tidak berasal dari sumber resmi, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
  4. Mohon manfaatkan masa Prapaskah ini untuk mempersiapkan diri dengan baik dalam doa, tobat, pantang, berpuasa serta mati raga, demi pertumbuhan iman, harapan dan cinta.
  5. Kebijakan ini mulai berlaku tanggal 17 Maret s/d 31 Maret 2020. Dan akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan, baik dari Pemerintahan dan Gereja Lokal Keuskupan Denpasar.

Demikian disampaikan untuk menjadi perinakluman bersama dan mendapat perhatian serta pelaksanaan dengan penuh tanggung jawab. Semoga Tuhan menyertai kita.(S.P)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker