BeritaDaerahHukum

Datangi Mapolda, Laskar NTB Ungkap Dugaan Praktik Mafia Pertanahan Gili Trawangan

Mataram, JaringPos | Ketua Umum Laskar NTB HM Agus Setiawan SH MH bersama jajaran keluarga besar Laskar NTB mendatangi Mapolda NTB.

Mereka mendampingi dua warga masyarakat pemilik lahan di Gili Trawangan, Zainuddin dan I Nengah Kardha, untuk menyampaikan dugaan praktik mafia pertanahan di Gili Trawangan kepada pihak Polda NTB.


“Kami mendampingi warga masyarakat yang punya hak lahan di Gili Trawangan. Mereka merasa dizalimi kekuatan kaum kapitalis selama ini, yang dengan kekuatan uang merampas tanah rakyat di sekitar,” kata Agus Setiawan dalam Jumpa Pers dengan SuaraNTB dan Jaringpos.com,
Senin (18/10/2021).

Menurut Agus, warga yang didampingi selama ini tidak bisa memanfaatkan lahannya karena ada oknum pengusaha kapitalis yang menggunakan kekuatan preman untuk menguasai lahan warga dimaksud.

“Kapitalis juga menggiring masyarakat ke ranah masuk pengadilan, kemudian dengan kekuatan uang masyarakat dibantai di pengadilan. Ini yang tidak boleh berkembang di daerah NTB ini,” tegas Agus.

Ia menambahkan, pihaknya juga menduga kelompok kapitalis ini memanfaatkan oknum petugas agar mau mengikuti kemauan mereka dan mengabaikan masyarakat.

“Sehingga kami mencoba sampaikan ini ke Kapolda NTB, tentang ada dugaan para mafia tanah ini memakai oknum petugas untuk mengikuti kekuatan mereka dan menakuti-nakuti masyarakat,” ujarnya.

Dugaan mafia pertanahan yang disampaikan Laskar NTB terkait dengan pemanggilan terhadap masyarakat dari Polres Lombok Utara dengan tuduhan perusakan.

Kasus ini bermula saat Laskar NTB mengadvokasi dan membantu pemilik lahan, Zainudin dan Nengah Karda, untuk memasang spanduk hak milik di lahan milik mereka di Gili Trawangan pada pekan lalu.

Namun, beberapa jam usai memasang spanduk hak milik di Gili Trawangan, sebuah surat panggilan pemeriksaan dari Polres KLU sudah tiba di rumah masyarakat pemilik lahan.

“Ini kan aneh. Prosesnya hanya dalam 1-2 jam. Sementara jam orang yang diduga masih di tengah laut, tapi surat sudah sampai di darat. Ini peristiwa hukum yang tidak lazim dan kami adukan ke Polda NTB,” tegasnya.

Agus menegaskan, Laskar NTB sangat setuju dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Namun, dengan adanya kejadian yang dinilai tidak lazim itu, maka Laskar NTB berharap Kapolda NTB bisa menarik kasus ini dari Polres KLU untuk ditangani di Polda NTB

“Kami setuju dengan proses penegakan hukum, dan meminta Kapolda tarik proses ini ke Polda untuk diuji,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini haya menyampaikan adanya dugaan mafia tanah tersebut. Pihaknya akan memikirkan untuk melaporkan secara resmi kasus ini nantinya.

“Sekarang ini kami sampaikan dulu ke Polda bahwa ada peristiwa hukum yang tidak lazim ini. Apakah akan kita laporkan, kita lihat nanti perkembangannya,” ujar Agus.

Kedatangan Laskar NTB ke Polda diterima pihak SPKT Polda NTB yang menyatakan akan meneruskan informasi dari Laskar NTB ke atasan. (*slm/Bayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker