BeritaDaerahPariwisata

Kadis Dpmptsp NTB memimpin diskusi Kawasan Ekonomi Hijau di Selat Alas

Mataram, JaringPos | Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Ir. H. Mohammad Rum, MT, memimpin acara diskusi regulasi zona ekonomi hijau pada tiga titik inti yaitu Tanjung Ringgit, Gili Balu dan labuhan lalar di kawasan Selat Alas, yang diadakan oleh PT. ESL.

“Acara ini untuk kita mengkaji bagaimana memfasilitasi penciptaan zona cerdas iklim yang berkelanjutan dan menjadikannya permanen, sehingga para investor-investor bisa menerima keamanan jangka panjang,” sambutan Kadis Dpmpts, H. Rum pada Jaringpos.com, Rabu (17/11/2021).


Diskusi ini bertujuan untuk meletakkan dasar kerjasama yang dapat menjadikan NTB sebagai tujuan nomor satu di Indonesia tentang; 1. investasi berkelanjutan; 2. Investasi cerdas iklim; 3. Dana iklim dan lingkungan; dan 4. Mengundang hijau, Bisnis cerdas-iklim. 5. Mendukung pengembangan bisnis lokal yang ramah lingkungan dan cerdas iklim.

“Zona ekonomi hijau ini berbasis lingkungan, memanfaatkan konsep eko dan pemberdayaan masyarakat,” ujar H. Rum kepala Dpmptsp NTB di Hotel Astoria.

IMG 20211117 WA0035-JaringPos

Oleh sebab itu, menurut H. Rum, zona ekonomi hijau berbasis lingkungan, sejalan dengan program unggulan NTB Gemilang, seperti NTB Hijau, Zero Waste dan industrialisasi kawasan penangkapan budidaya lobster.

“Program ramah lingkungan ini juga menurut kadis Dpmptsp dapat saling mendukung sumber daya yang ada disekitar kawasan tersebut. Seperti bagaimana membangun dermaga yang menggunakan sumber daya listrik dan tenaga surya, kapal yang menggunakan tenaga surya atau listrik dan serba ramah lingkungan,” Lanjutnya.

Sehingga Industrialisasi produk laut, seperti budidaya lobster, ikan, rumput laut, terumbu karang tidak tercemar karena semua konsep program berbasis lingkungan. Selain itu, konsep pemberdayaan masyarakat juga mampu mendukung ekonomi masyarakat demi kesejahteraannya.

H. Rum, regulasi dan aturan terkait pengelolaan lingkungan disekitar ditegakkan.

“Karena tugas kita adalah bagaimana menghadirkan rasa aman untuk para investor yang berinvestasi di NTB,” tegasnya. Semoga regulasi ini bisa mengundang calon investor yang bermazhab Eco Green.

Ia juga meminta agar kita saling koordinasi dan kolaborasi terus dibangun antara Forkopimda Kabupaten/Kota dan Provinsi, untuk mensukseskan program ini.

“Bila ada kendala teknis di lapangan dapat segera teratasi dengan mudah dan cepat,” tutupnya.

IMG 20211117 WA0033-JaringPos

Sebelumnya, Ketua Konsorsium Program Pembangunan Ekonomi Hijau Selat Alas NTB, Dr.H Rosiady Sayuti menyampaikan bahwa konsorsium ini merupakan gabungan antara Universitas Mataram, Pemerintah Daerah Provinsi, Kab. Lotim dan KSB, dan PT. Eco Solutions Lombok, yang mengusulkan Program Pembangunan Ekonomi Hijau Selat Alas.

“Menurut berbagai pakar dunia Selat Alas merupakan kawasan yang sangat indah dengan potensi yang luar biasa, karena dekat dengan kawasan pegunungan dan pantai yang bagus diantara pulau Lombok dan Sumbawa,” kata Rosyadi.

Program berbasis lingkungan ini difokuskan pada wilayah Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Lombok Timur. Dengan menitikberatkan pada pembangunan ekonomi bernuansa lingkungan. Mulai dari pariwisata, transportasi laut, budidaya laut, dan pembangunan medical tourism berbasis tanaman obat-obatan bernilai ekonomi tinggi.

“Jadi kapal yang dioperasikan disana adalah kapal bertenaga surya atau listrik, sehingga tidak mengganggu budidaya perikanan seperti lobster dan lain-lain,” sebut mantan Sekda NTB ini.

Juga yang menjadi focus kegiatan ini adalah reboisasi dan reforestrasi pada 2 kabupaten, pembangunan pabrik berbasis lingkungan di KSB, pabrik industri bambu, pabrik pengolahan tailing dan abu dari PLU di Benete yang akan dijadikan bahan bangunan, serta perumahan berbasis lingkungan dan tahan gempa.

“Tujuan utamanya jelas, untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, dan ujungnya adalah kesejahteraan masyarakat NTB,” tutup Bang Rosady.

Sementara itu, Komisaris Utama PT. Eco Solutions Lombok NTB Indonesia, John Laurence Higson menghimbau Pemrov. NTB agar menyelesaikan semua kendala teknis dilapangan, sehingga investor bisa nyaman.

“Penciptaan zona inti yang dilindungi dengan peraturan yang berkelanjutan dan KEK hijau membuat kawasan Selat Alas memenuhi syarat untuk dana Iklim dan lingkungan publik dan swasta dalam skala besar.,” jelasnya.

Lanjutnya, MoU dan perjanjian yang ditandatangani pada tahun 2011 dengan kabupaten Lombok Timur: bahwa seluruh Tanjung Ringgit akan dikembangkan sebagai zona berkelanjutan dibawah pengelolaan dan arahan dari PT. ESL.

Turut hadir dalam workshop, Kepala Dinas LHK, Kasat Pol PP NTB, Kepala Bappeda NTB, Kepala Dinas PUPR NTB, Kadis Kelautan dan Perikanan NTB, Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB, Kepala Biro Hukum Setda NTB. (*slm/JaringPos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker