Bupati Egusem Piether Tegaskan Proses Seleksi Perangkat Desa Serentak Dilaksanakan Tahun 2020

SOE, Jaringpos.com – Pejabat Bupati TTS Egusem Piether Tahun memastikan proses seleksi perangkat desa serentak baru akan dilanjutkan pada Januari 2020. Hal tersebut di tegaskan Bupati Egusem Piether di gedung DPRD Kabupaten TTS, Senin (11/11/2019).
Dia beralasan, proses seleksi perangkat desa serentak belum bisa dilakukan saat ini karena Pemda TTS sedang menyiapkan proses seleksi CPNS. Selain itu, dari segi waktu tidak bisa lagi terkejar, sehingga diputuskan untuk dilakukan awal tahun 2020.
“Kalau kita urut ke belakang, saya dilantik pada bulan Februari. Sesuai aturan, enam bulan baru saya bisa berurusan dengan urusan yang berkaitan dengan kepegawaian. Setelah enam bulan kita diperhadapkan dengan Pileg dan Pilpres. Setelah itu, Oktober kita diperhadapkan dengan pelantikan Presiden. Saat ini kita harus urus seleksi CPNS oleh sebab itu, untuk seleksi perangkat desa serentak kita pending ke awal tahun 2020,” ungkap Piether.
Keputusan yang diambil Bupati Tahun terkait nasib kelanjutan seleksi perangkat desa bertentangan dengan apa yang menjadi tuntutan komisi 1 DPRD TTS. Pasalnya pada rapat bersama mitra BPMD, Inspektorat dan bagian hukum Setda TTS, komisi 1 dengan tegas mendesak seleksi perangkat desa harus segera dilanjutkan.
Bahkan, komisi 1 mendekat, proses seleksi perangkat desa harus dilanjutkan pada pekan ini. Apa yang menjadi desakan komisi 1 tersebut, diakui ketua komisi 1 DPRD TTS, Uksam Selan sebagai aspirasi dan desakan dari masyarakat. Selama ini, dirinya selalu dikejar masyarakat dengan pertanyaan kapan seleksi perangkat desa serentak akan dilanjutkan.
“Ini kita dikejar masyarakat di rumah, tempat pesta, SPBU, lewat WhatsApp maupun telepon, tanya kapan proses seleksi perangkat desa akan dilanjutkan. Oleh sebab itu, kita minta harus dilanjutkan pekan ini,” ujar Uksam.
Untuk diketahui, Komisi 1 DPRD TTS, Jumat (8/11/2019) pagi melakukan rapat bersama mitra, BPMD, Inspektorat dan Bagian Hukum Setda TTS guna membahas kelanjutan proses seleksi perangkat desa serentak yang sudah tertunda hampir setahun.
Dalam kesempatan tersebut, komisi satu meminta penjelasan dari BPMD, Inspektorat dan bagian hukum terkait tahapan dan kelanjutan proses seleksi perangkat desa. Usai mendengarkan penjelasan mitra, komisi 1 DPRD TTS kompak memberikan waktu satu Minggu kepada Pemda TTS untuk melanjutkan proses seleksi perangkat desa.