Nasional

Hati-hati! Kartu Telkomsel Kamu Bisa Hangus Jika Telat Isi Pulsa

Denpasar, JaringPos.com – Seorang pengguna layanan kartu Telkomsel yang menghubungi JaringPos.com, Iwan (bukan nama asli) asal Denpasar mengatakan bahwa regulasi yang dibuat pihak Telkomsel merugikan dirinya dimana kartu Telkom miliknya dinyatakan hangus setelah ia telat mengisi ulang pulsa.

Menurutnya hal tersebut terjadi lantaran dia jarang menggunakan layanan provider untuk menelpon. Tapi menggunakan layanan data lewat akses wifi yang ada dirumahnya.

Kemudian, dengan niat ingin mengaktifkan kembali nomernya, oleh costumer service dinyatakan hangus dengan alasan regulasinya adalah, setelah lewat 45 hari setelah masa aktif tdak ada pengisian pulsa nomer tersebut akan masuk kedalam status available artinya menjadi milik Telkomsel kembali dan siap di recycle untuk dipasarkan kembali.

“Sementara regulasi telkomsel tersebut tidak banyak diketahui masyarakat, dan tidak juga disebutkan dalam Ketentuan Umum Pengguna Layanan Milik Telkomsel (Berlaku Sejak 1 Oktober 2020) yang ada pada situs mereka,” ujar Iwan, Rabu(14/10/2020).

Ia menambahkan, untuk pengguna yang menggunakan kartunya hanya untuk keperluan menelpon dan akses internet mungkin bisa mengganti dengan kartu dari provider lain, tapi dia khawatir nomernya bisa disalahgunakan jika pada akhirnya digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Masalahnya, nomer tersebut saya gunakan untuk verifikasi dengan banyak layanan lain, misalnya Paypal, terus kalau ada yang menelpon saya ke nomer tersebut dan disalahgunakan oleh yang sudah beli nomer tersebut, bagaimana?, apakah Telkomsel bisa menjamin tidak akan disalah gunakan?, ” katanya kesal.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu, Kesatuan Niaga Celular Indonesia (KNCI), asosiasi para pedagang pulsa, menggeruduk gerai Telkomsel di daerah Jawa Timur, Sumatera Barat, Jabodetabek, Bali, Aceh, Banten lantaran protes dengan regulasi yang menurut GM External Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin, pihaknya memenuhi kepatuhan terhadap regulasi dan melaksanakan amanat regulasi BRTI.

“Pelanggan Telkomsel terkoreksi dengan program registrasi prabayar yang berjalan, namun hal ini berdampak sangat baik kedepannya karena kita bisa jauh memanage pelanggan lebih baik lagi dan berdampak positif bagi industri secara umumnya,” kata Deni Abidin, yang dikutip dari CNBC Indonesia belum lama ini.

Emiten telekomunikasi pelat merah, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) mencatatkan penurunan jumlah layanan pengguna pada semester pertama tahun ini. Jumlah pelanggan layanan data di jaringan Telkomsel, anak usaha perseroan, turun 17,4% menjadi 111,2 juta pelanggan pada semester I-2019 dari semester I-2018 yakni 134,7 juta pelanggan.

Penurunan ini seiring dengan total pelanggan Telkomsel yang juga melorot 5,7% menjadi 167,8 juta pelanggan dari periode yang sama tahun lalu 177,9 juta pelanggan. Padahal, pada periode 6 bulan pertama ini, pendapatan dan laba Telkomsel naik, begitu pun dengan jumlah menara BTS (base tranceiver station) yang bertambah.

Deni Abidin menilai, penurunan jumlah pelanggan itu disebabkan oleh program pembatasan registrasi kartu prabayar yang sedang berjalan. (*ade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker