PT Sentul City: Rocky Gerung Dapat Tanah Rumah dari Narapidana, Oper Alih Garapan

Bogor, JaringPos | PT Sentul City akhirnya buka suara soal ribut dengn Rocky Gerung soal lahan di Bogor. Versi perusahaan itu, Rocky Gerung mendapatkan lahan di tebing yang kini jadi rumahnya dari seorang narapidana kasus tanah.
Sentul City mengklaim lahan yang ditempati Rocky Gerung adalah milik mereka, dan meminta pengamat politik itu untuk angkat kaki dari rumah itu segera, kalau tidak Sentul City akan robohkan dan bongkar rumah Rocky Gerung.
Rocky Gerung dapat dari narapidana tanah
Sentul City mengklaim lahan yang ditempati villa Rocky Gerung berdiri di atas lahan milik perseroan tersebut. Nah menurut perusahaan ini, Rocky Gerung mendapatkan lahan itu dari narapidana lho.
Presiden Direktur PT Sentul City Tbk, Tjetje Muljanto mengungkapkan perseroan mendapatkan lahan itu sejak 1990-an dengan cara menerima pelepasan tanah dari Hak Guna Usaha PTPN XI Pasing Maung seluas 1.100 hektare di area Bojong Koneng Kecamatan Babakan Madang, Bogor.
Kemudian pada 1994, Hak Guna Usaha itu berubah menjadi Hak Guna Bangunan yang berlaku sampai 2013. Setahun sebelum HGB berakhir, dilakukan pemecahan HGB. Nah salah satu pecahan HGB itu adalah HGB Nomoe 2411 yang kini ditempati Rocky Gerung.
Nah Tjetje menduga Rocky Gerung mendapatkan lahan yang ditempati itu dengan cara oper alih garapan dari Andi Junaedi. Profil Andi merupakan narapidana kasus jual beli tanah Sentul City dan pemalsuan surat lho, itu versi Sentul City ya.
Dan surat oper alih garapan Rocky Gerung ditandatangani oleh Acep Supriatna alias Ucok, Kepala Desa yang menjabat yang juga cukup banyak kasus yang dilakukannya,” terang Tjetje
Rocky Gerung lantas menceritakan asal mula bagaimana dia mendapatkan tanah yang kini diklaim oleh Sentul City. Menurut dia, tanah itu dibeli pada 2009. Dahulu itu tanah garapan yang dimiliki oleh seorang yang telah tinggal di sana sejak 1960-an.
Usai dibeli, dia kemudian membuat hutan di tanah tersebut dengan beraneka ragam tanaman. Dahulu gundul, perlahan tanah gersang itu disulapnya menjadi indah menawan. Lengkap dengan rumah yang dibangun dan kini kerap dikunjungi aktivis, politisi kenamaan, BEM, sampai selebriti.
“Saya ada lengkap dokumennya, sampai kwitansi. Tapi yang aneh, mereka mengirimkan surat somasi yang disisipkan ke pagar. Sekarang semua diserahkan ke Haris Azhar (kuasa hukumny),” kata dia.
“Awalnya saya dapat somasi dari Sentul City. Dan itu sudah dijawab sebulan lalu oleh Haris Azhar. Sentul City menuduh saya dan mengancam agar saya meninggalkan rumah ini dalam kurun waktu 7 hari,” kata Rocky, di saluran Youtube-nya, dikutip Jaringpos.com, Jum’at (9/9/2021).
Bagi dia, cara Sentul City mengklaim tanah begitu kurang ajar. Bagaimana bisa perusahaan besar main klaim begitu saja tanah orang jika tidak bermain mata dengan BPN.
Kini dia pun mengaku para tetangganya sudah mulai kena gusur. Setidaknya ada perkampungan di dekat kediamannya yang diperkirakan ada ada 120 KK atau 500 orang akan kena dampak. Mereka disebut mau memonopoli tanah dengan cara arogan, mengerahkan preman untuk menakut-nakuti warga.
“Ini ajaib betul, harus nya dia yang buktikan kapan mulai menguasai. Sudah punya tanah gede masih juga mau rampas tanah orang,” Katanya (*slm)