Bupati Mabar Diperiksa Direskrimum Polda NTT

Labuan Bajo, jaringpos _ Penyidik Direskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur, telah memeriksa Agustinus Ch.Dulla selama kurang lebih 2 jam, di ruang kerjanya Sabtu, 7/3/2020. Gusti Dulla dalam pemeriksaan kali ini masih berstatus sebagai saksi, bukan sebagai tersangka. Dulla dipanggil untuk dimintai keterangan atas dugaan penerbitan dokumen surat palsu.
Hal itu disampaikan oleh Kanit 1, Subdit 3 Ditreskrimum Polda NTT AKP Edy, SH. MH, saat dikonfirmasi awak media Minggu (8/3/2020).
“Bupati Dulla sudah diperiksa kemarin siang sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana membuat surat palsu, dengan terlapor Bonaventura Abunawan, Camat Boleng itu. Pemeriksaan berlangsung jam 12.00 Wita di ruang kerja bupati. Sebanyak 29 pertanyaan yang ditanyakan. Pemeriksaan berlangsung selama dua jam,” kata Edy
Dia menjelaskan, keduanya baik Bona Ventura maupun bupati Gusti Dulla diperiksa sebagai saksi dugaan membuat surat palsu. Para penyidik yang memeriksa mereka berjumlah dua orang dari Polda NTT.
“Dugaan tindak pidana membuat surat palsu yaitu surat pernyataan kesatuan adat Wau Pitu Gendang Pitu Tanah Boleng, yang dibuat oleh terlapor. Kemudian, ditandatangani oleh para Tua Golo, namun kemudian menjadi masalah karena para Tua Golo diminta untuk tanda tangan tanpa mengetahui dan mengerti dari isi surat tersebut,” kata Edy.
Menurut Edy, keterangan dari Bupati Mabar terkait surat yang berhubungan dengan lahan di Boleng itu sudah cukup.
Bupati dua periode itu dicecar sebayak 29 pertanyaan terkait dokumen surat palsu pengakuan tanah ulayat Rangko Kecamatan Boleng itu.
Untuk di ketahui sebelumnya Jumad malam 6/3 usai penyidik memeriksa Camat Boleng Bonaventura kepada awak media di ruangan penyidik Polres Manggarai Barat Edy menegaskan keduanya masih dalam proses pemeriksaan setelah itu akan di lakukan gelar perkara di Polda NTT Kupang baru penentuan dan penetapan tersangka.
“inikan dugaan penerbitan surat palsu, yang ditandatangani oleh bupati,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, secara terpisah Minggu 8/3 pukul 17.07 wita bupati Agustinus Dulla yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp tidak memberikan jawaban.(07/yb)