Nasional

speedboat Gakkum Komodo 1 dan Kapal Badak Laut Resmi Operasi Di Labuan Bajo

Labuan Bajo, jaringpos –  DirektorJenderal Penegakan Hukum KLHK pada hari Kamis 19 Desember 209 resmi membuka kantor Pos Gakkum dan Sarpras pendukung kegiatan operasional berupa pengoperasian speedboat Gakkum Komodo 1 dan Kapal Badak Laut 1 di Labuan Bajo, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Keberadaan Pos Gakkum KLHK dan sarana pendukungnya di Labuan Bajo adalah upaya Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK untuk mendukung keberadaan Taman Nasional Komodo dari berbagai ancaman dan gangguan yang bisa mengancam gangguan ekosistem baik yang ads di darat maupun di laut.
Kawasan Taman Nasional Komodo mulai dikenal luas di kalangan biologis dunia tahun 1911 setelah dilaporkan oleh JKH Van Steyn kepada Pater Ouwens kurator museum zoologi Bogor pada saat itu. Karena keunukannya, maka pada tahun 1986 kawasan ini akan menjadi salah satu World Heritage Site dan Man and Biosphere Reserve yang ditetapkan oleh UNESCO.


Kekayaan yang terkandung di dalam kawasan Taman Nasional Komodo menjadikan kawasan konservasi alam ini menawarkan hiburan yang unik bagi wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Gabungan unik dari dari Flora dan Fauna yang khas bisa ditemukan di gugusan pulau Komdo, Padar, dan Rinca, sehingga para diver menjadikan tempat menyelaam yang sangat indah.
Rasio Ridho Sani, Direktor Jenderal Penegakan Hukum KLHK, saat peresmian operasional pos Gakkum Labuan Bajo menyampaikan bahwa keberadaan pos Gakkum dan dan sarana pendukungnya adalah untuk mendukung upaya pemerintah dalam melestarikan dan menjaga Taman Nasional Komodo dari berbagai ancaman kerusakan ekosistem kawasan. Selain itu, Ridho menambahkan sebagai kawasan yang terletak di Sabuk Wallacea dengan berbagai macam kekayaan flora dan fauna yang didiami baik hewan Komodo maupun sekitar 1000 spesies ikan, 260 lebih spesies karang dan lumba- lumba, paus dan juga penyu menandakan bahwa kawasan ini merupakan satu-satunya yang ada di dunia, sehingga upaya yang dilakukan oleh oknum yang mencoba merusak eksistensi kawasan harus dicegah dan diproses hukum. Lebih lanjut ia katakan bahwa, selain proses hukum yang tegas peran masyarakat dalam mengawasi kejahatan lingkungan merupakan upaya yang sangat penting dilakukan untuk mencegah dan menjaga kedaulatan lingkungan dan kehutanan di kawasan Taman Nasional Komodo dan sekitarnya.


Saat ini pos Gakkum KLHK, telah resmi beroperasi. Ini menandakan bahwa, keberadaan ini harus mampu menjaga dan mengawasi kejahatan- kejahatan lingkungan dan kehutanan secara langsung baik yang terjadi di dalam kawasan maupun di luar kawasan yang bisa mempengaruhi eksistensi keberadaan Taman Nasional Komodo , kata Sustyo Iriono, Direktur Pencegahan dan Pengaman Hutan KLHK.(07/yb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker