Berita

Cegah Covid-19, Pemkab Mabar Keluarkan Larangan Makan di Rumah Makan

LABUAN BAJO- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar) dalam beberapa hari kedepan akan tindaklanjuti Instruksi Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor: 180.5.54/1/Kesbangpol tertanggal 6 April 2020 Tentang Penggunaan Masker, Penyediaan Sarana Cuci Tangan dan Pelarangan Makan di Rumah Makan.

Hal itu disampaikan Bupati Manggarai Barat Drs Agustinus Ch Dula menyambung instruksi tersebut sehubungan dengan meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan serta kesejahteraan masyarakat Indonesia, lebih khusus lagi di wilayah Nusa Tenggara Timur dan Manggarai Barat.

“Menyikapi instruksi gubernur akan dijabarkan lewat Instruksi Bupati, maka, kami akan jabarkan juga melalui WhatsApp Group sampai ke tingkat Kecamatan dan Desa. Bersyukurlah Mabar ini sudah terjangkau jaringan Telkomsel dan masyarakat sudah terbiasa dengan Online”, kata Bupati Gusti kepada media ini, Rabu, (08/04) petang.

Sementara itu, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat kembali menerbitkan instruksi Gubernur Nomor: 180.5.54/1/Kesbangpol tertanggal 6 April 2020 Tentang Penggunaan Masker, Penyediaan Sarana Cuci Tangan dan Pelarangan Makan di Rumah Makan dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona di NTT.

“Wabup Manggarai Barat Maria Geong secara pribadi telah membantu mendonasi Masker untuk seluruh Petugas Puskesmas se-Mabar dan tadi sudah perlahan dibagi secara teratur diterima oleh Masing masing Kepala Puskesmas dan rencananya Masker akan diperbanyak lewat bantuan para penjahit yang tentunya dibayar untuk menjahit Masker kain sebanyak banyaknya lalu dibagi secara gratis kepada seluruh warga masyarakat .termasuk kepada awak media”, ungkap Bupati Gusti.

Selain itu, imbauan kepada masyarakat lanjut Bupati Gusti, untuk selalu menyiapkan air cuci tangan di setiap rumah dan Posko dan tempat keramaian termasuk RSUD dan Pasar.

“Baik ditempat umum maupun rumah dan pasar kami imbau agar siapkan ember dengan kran air termasuk sabun desinfektan, agar setiap saat cuci tangan kuman-kuman virus lewat jari jari tangan jadi bersih”, ucap dia.

Wabah Virus Corona menurut Bupati Gusti, juga telah mengubah cara hidup dan rutinitas pekerjaan jutaan masyarakat di dunia. Dengan luasnya wabah, solusi bekerja dari rumah secara online telah dipilih sebagian besar perusahaan di hampir berbagai negara. Selain itu,. beliau optimis dengan bantuan aplikasi online, para ASN dan pekerjaan dunia usaha di wilayah Manggarai Barat khususnya, masih bisa terhubung dengan rekan-rekan kerja maupun klien yang akan mereka layani.

“Masyarakat kita sudah terbiasa dengan berita online, pesan makan online,belanja online, pesan kendaraan online bahkan program Work From Home yang sudah ditetapkan pemerintah dapat dilakukan secara online, sehingga untuk sementara di Manggarai Barat tidak ada kendala karena metode ini sedang berjalan”,tutur Bupati dua periode itu.

Kepada seluruh camat di wilayah Manggarai Barat yang akan melaksanakan pergantian Kepala Desa antar waktu, Bupati Gusti berpesan, untuk memperhatikan arahan terkait social distancing,menghindari konsentrasi masyarakat dengan menyarankan untuk tidak berkumpul.

“Kepada Para Camat yang hendak melantik Penjabat Kades pengganti semetara waktu yang telah selesai masa jabatan, lakukan pelantikan jarak jauh atau lakukan dengan cara adimistrasi saja. Pake tanda tangan dan berita acara dan itu sah.Hindari kumpul banyak orang dan menggunakan microphone yang bisa jadi perantara virus Corona”,tandas Bupati Gusti.

Adapun isi dari instruksi Gubernur Nusa Tenggara Timur yang ditujukan kepada Wali Kota dan para Bupati di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur itu antara lain mewajibkan masyarakat agar selalu menggunakan masker kain non medis pada saat keluar rumah.

Berikutnya, melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara pembuatan dan penggunaan masker kain.

Melakukan penegakan dalam mencegah penyebaran COVID-19 dengan melarang masyarakat untuk keluar rumah merupayakan upaya untuk memutuskan mata rantai enyebaran covid 19. (07/yb)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker