Berita

Kominfo Sultra: Media Pers Tetap Harus Runut UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik

Kendari, JaringPos – Rapat dengar pendapat(RDP) yang dilangsungkan DPRD Provinsi Sultra terkait pelabelan Hoax oleh Dinas Kominfo Sultra terhadap sebuah media online di kendari, di ruang sidang kantor DPRD Prov. Sultra, Rabu (3/3/2021),

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara, Muh. Ridwan Badallah, S.Pd, MM, menjelaskan beberapa alasan mengapa Dinas Kominfo memberikan label hoaks pada berita tersebut.


“Setelah melakukan analisis, apa yang disampaikan dengan diksi ‘Hutan’ itu adalah tidak benar. Berita yang disampaikan ternyata mengandung unsur opini, serta tidak berimbang. Kami melihat bahwa dari unsur kode etik sudah menyalahi kode etik,” ujar Ridwan.

Sebagai literasi, Kominfo dalam program nasional mempunyai kewenangan memberantas berita-berita hoaks, melakukan edukasi dengan memberikan label hoaks.

“Label hoaks diberikan dalam rangka edukasi dan literasi kepada penulis dan pembaca. Bagi penulis kita memberikan sangsi moral bahwa tulisannya tidak benar, sedangkan bagi pembaca kita menyampaikan bahwa berita itu tidak benar,” lanjutnya.

Ia juga menambahkan ada kesalahan dalam melakukan postingan, bahwa media tersebut memposting beritanya kedalam portal orang lain yang note bene orang tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sultra.

Iklan Ubiku Sinyalku Rabiah-JaringPos

Ridwan menjelaskan, sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, dirinya adalah pembina media di Sultra mempunyai tugas untuk melakukan pembinaan terhadap media yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Sebagai Kadis Kominfo saya mempunyai tanggung jawab luas untuk melakukan pembinaan kepada semua media. Mari kita bangun informasi yang terpercaya. Hindari, lawan dan berantas berita hoaks,” pesan Ridwan.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Prov. Sultra, H. Bustam, yang bertindak sebagai pimpinan dalam RDP menyampaikan bahwa salah satu tugas Kominfo secara nasional adalah memberi label hoaks pada berita-berita yang tidak benar.

“Beberapa peristiwa atau kejadian terpicu oleh berita-berita hoaks yang tidak dapat dipertanggung jawabkan,” ungkap H. Bustam.

Ditempat yang sama, Ketua DPD PPWI Sultra mengatakan bahwa dengan digelarnya RDP ini, DPRD Sultra telah melaksanakan tugas, fungsi dan tanggunggjawabnya.

“Dengan digelarnya RDP ini, DPRD Sultra telah melaksanakan tugas, fungsi dan tanggunggjawabnya. Kami DPD PPWI Sultra akan merapatkan perihal berita terkait,” ujar Lasongo.

Turut hadir dalam RDP, Kepala Dinas PU Cipta Karya, serta pengurus dan anggota DPD PPWI Sultra.(*Ade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker