Daerah

Wabup Matim, Pencapaian Target Sangat Bergantung Kepada Niat Baik Kita

 

BORONG,jaringpos.com-Kegiatan Sosialisasi dan Bimtek E-Planning yang dilaksanakan pada hari ini dimaksudkan sebagai dasar penerapan penyusunan perencanaan daerah berbasis elektronik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Dalam preas release yang diterima media ini pada Selasa,(28/1/2020) Wakil Bupati Matim Drs. Jaghur Stefanus dalam sambutannya, pada saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Implementasi E-Planing di ruang rapat lantai dua kantor Bupati Matim. Selasa, (28/01/2020).

Kata Wabup Matim, dalam UU dimaksud diamanatkan bahwa pemerintah daerah wajib menyediakan informasi Pemerintahan Daerah seperti informasi pembangunan dan keuangan daerah yang dikelola dalam suatu sistem informasi.

Sistem informasi yang dimaksud merupakan sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi
informasi yang disajikan kepada masyarakat dan bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Implementasi E-planning, lanjut Wabup Matim, salah satu wujud komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur dalam program pencegahan korupsi sebagaimana telah disepakati dalam rencana aksi pemerintah daerah dengan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

“KPK akan mengevaluasi komitmen tersebut secara rutin dan transparan guna menilai keseriusan pemerintah
daerah dalam upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Manggarai Timur”, katanya

Dijelaskannya, progres tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi tingkat Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur hanya mencapai angka 28%.

Perencanaan dan penganggaran
hanya menyumbang pencapaian sebesar 17% dan bobot nilai yang ditetapkan sebesar 20%.

Pasca penerapan E-planning Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, lanjutnya, menargetkan pencapaian rencana aksi sebesar 20% untuk Tahun 2019 dan 2020.

“Pencapaian target dimaksud tentu sangat bergantung pada komitmen dan niat baik kita semua dalam menyusun dan menetapkan perencanaan dan menetapkan perencanaan dan penganggaran APBD sesuai regulasi yang telah ditetapkan”, ungkapnya.

Kata dia, sosialisgsi dan bimbmgan teknis implementasi e-planning merupakan persiapan dan langkah awal dalam menyambut tahun perencanaan 2021.

Kegiatan ini, lanjutnya, ditujukan untuk
memberikan pemahaman dan kemudahan kepada aparatur pemerintah dalam merencanakan program atau kegiatan pembangunan daerah dalam bentuk sistem yang terintegrasi.

Aplikasi eplanning ini, tambah dia, memuat modul RPIMD, Renstra, Renja, usulan masyakarakat, modul pokok-pokok pikiran DPRD untuk menampung hasil reses Anggota DPRD serta Modul RKPD, tutup sang Wabup

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wabup Matim Drs. Jaghur Stefanus, Ketua DPRD Matim Heremias Dupa, Wakil Ketua DPRD Matim Bernadus Nuel.

Hadir pula, Kadis BP3 Matim Ir. Ngkeros Maksimus, Pimpinan OPD Lingkup Sekda Matim, dan seluruh Anggota DPRD Matim dari berbagai fraksi turut mengambil bagian dalam kegitan ini.***(005/NL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker