Otoritas Bandar Udara dan Pemda Mabar Sepakat Tutup Bandara

Labuan Bajo,jaringpos _ Setelah melalui koordinasi antara Wakil Bupati Kab. Manggarai Barat dengan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Denpasar serta instansi terkait lainnya tentang penutupan Bandara Komodo, kedua belah pihak sepakat untuk menutup bandara untuk sementara waktu.
Menindak lanjuti kesepakatan tersebut Kementerian Perhubungan Dirktorat Jenderal Perhubungan Udara Kantor Unit Penyelenggara Bandara mengeluarkan surat dengan nomor UM.202/03/271/UPBU.Kmd-2020 prihal Tindak lanjut Surat Pemda Kabupaten Mangarai Barat, surat ditujukan kepada , AM. PT. Garuda Indonesia, AM. PT. Batik Air, AM. PT. Wings Air, AM. PT. Trans Nusa, AM. PT. Nam Air, AM. PT. Air Asia, AM. PT. Citilink terkait realisasi Surat PEMDA Kab. Manggarai Barat, Tanggal 25 Maret 2020 prihal penutupan Pelabuhan Laut dan Bandara Udara namun ada perubahan waktu yang mestinya penutupan bandara dimulai tanggal 26 Maret pukul 01:00 s/d tanggal 3 apri 2020 pukul 24:00 wita sesuai surat terdahulu dengan Nomor: UM.202/03/269/UPBU.Kmd-2020 dan surat Pemda Mabar pada point ke-6 menjadi tanggal 28 Maret 2020 s/d 5 April 2020.(01/v)