Rapat Evaluasi Workshop Percepatan Penanganan Investasi Di Sekaroh Lotim
Kawasan Sekaroh Jerowaru akan segera di tertibkan

Mataram, JaringPos│Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ir. H. Mohamad Rum, MT, sebagai Moderator yang memfasilitasi dalam acara Rapat Evaluasi di hotel lombok astoria. Rabu, (30/6/2021)
Rapat Evaluasi Workshop Percepatan Penanganan Investasi Di Sekaroh Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur. Turut mengundang Wakil Gubernur NTB Ibu Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd, Sekda Lotim Drs. H. M. Juaeni Taofik, M.Ap, Kadis DLHK Ir. Hamdani Mukarom, Plt. DKP Muslim, ST., M.Si, PT. Eco Solutions Lombok (ESL) dan undangan lainnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ir. H. Mohamad Rum, MT. Menindaklanjuti dan mendorong investor yang sudah melakukan MUO, agar PT. Eco Solutions Lombok (ESL) segera merealisasikan pembangunan dan pengembangan dapat di percepat.

Percepatan Penanganan Investasi di Sekaroh Lotim Pemerintah Provinsi dan Kabupaten sepakat untuk melakukan percepatan. Diurai mulai dari stakeholder dan masih ada progres yang paling berat yaitu koordinasi dengan DPR, Rezim sebelum dan dua sertifikat yang belum di bebaskan dan harus dibatalkan, agar masyarakat merasa memiliki keadilan. Pernyataan Sekda Lotim dalam Jumpa pers dengan Jaring Pos di hotel Lombok Astoria, Rabu, (30/6/2021).
“Sebenar kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dan Investor dari Swedia dengan PT. Eco Solutions Lombok (ESL) sudah bertahun-tahun. Tapi masih ada dua faktor yang masih terkendala, yaitu faktor internal dan eksternal. Dengan adanya gempa bumi kemudian covid_19, bersyukur kita masih ada investor yang mau bertahan ditengah pandemik ini,” ujarnya
Lanjut Sekda, ada dua klaster masyarakat yang harus dibebaskan secara material. Pertama silakan kami dipindahkan minta ganti rugi, dan yang kedua silakan bangun tapi kami jangan jadi penonton dan harus diperhatikan. Kami harus dilibatkan dan minta keadilan, tuntutan masyarakat di kawasan Sekaroh Jerowaru Lotim.
Pihak PT. Eco Solutions Lombok (ESL) minta, agar dikawasan Sekaroh Jerowaru segera di tertibkan. Masih ada masyarakat yang melepas liar peternakannya dan penggarapan lahan di kawasan Sekaroh dan sekitarnya. Permintaan Investor Swedia Mr. Jhon di dampingi Advokat Eka Dana dalam rapat evaluasi tersebut.
Dalam waktu yang sama, Advokat & Legal Consultant Ekadana & Associates sebagai pendamping dari Investor dan PT. Eco Solutions Lombok (ESL). Ini sebuah upaya yang sangat luar biasa dari Bupati Lombok Timur bermimpi hutan yang rusak, kawah hitam bagaimana menjadi kawah biru lagi seperti yang saya lihat waktu kecil. Air jernih, masyarakat tidak tersakiti, hutan menjadi kawah hijau dan ikan jangan di tangkap.
“Lanjut Eka Dana, (to reziem) adalah bentuk pemerintah atau seperangkat aturan, norma budaya atau sosial dll. Itu Prinsip Bupati Lotim.” ungkapnya
Sekarang tinggal cari solusinya, kurang kesadaran masyarakat itulah yang kita edukasi. Pembangunan oleh PT. Eco Solutions Lombok (ESL) segera di lakukan kalau deforestasi selesai, ekosistem bagus bisnis berjalan dan akan menjadi contoh dari investor lain dan dunia. Inilah yang di inginkan oleh Dubes Swedia, tutup Eka Dana. Katanya (*salmin)