BeritaDaerahHukum

Pegawai Honorer Diringkus Polres Sumbawa, Saat Hendak Tansaksi Sabu Didepan Alfamart

Sumbawa, JaringPos | AP Alias Ampuk lelaki 34 tahun berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa saat hendak melakukan transaksi.

“Pegawai honorer asal Desa Kerato ini diringkus di depan Alfamart Kerato, dari tangannya pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 5 poket ukuran narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,57 gram, 3 buah klip kosong, 1 lembar tisu, 1 buah bungkus rokok Surya 12, dan 2 buah handphone,” Jum’at (10/12/2021).

Kasat Narkoba Polres Sumbawa yang di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos membenarkan keberhasilan tersebut

“AP diringkus di Depan Alfamart Kerato saat hendak bertransaksi. 5 poket sabu-sabu ditemukan didalam bungkus rokok surya 12 miliknya.” singkat Kasi Humas.

Saat hendak di sergap oleh petugas ia sempat membuang bungkus rokok tersebut, petugas dan saksi disekitar TKP melihat aksinya. Ia mengakui bahwa sabu-sabu didalam bungkus rokok tersebut adalah miliknya.

“Saat ini AP sedang dalam proses penyidikan. Kami akan mendalami asal barang haram tersebut.” tambah Kasi Humas.

AP disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*H A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker