Warga Amba Meradang, Kades Konstan Kami Siap Bertanggung Jawab

Labuan Bajo, Jaringpos.com _ Masyarakat Kampung Amba, Kecamatan Lembor Selatan Kabupaten Manggarai Barat, Flores NTT meminta Pemerintah Desa Watu Rambung untuk segera menghentikan penggusuran jalan dari persawahan Kampung Sadang menuju Kampung Tangga.
Hal itu disampaikan Yohanes Sawan kepada media ini, Senin 27/04/2020. Menurutnya, penggusuran tersebut tidak sesuai dengan hasil kesepakatan Musrenbangdes semula. Dari kesepakatan sebelumnya, lanjut Sawan, diadakan penggusuran jalan di kampung Sadang menuju kampung Tangga. Namun, justru yang dilakukan pemerintah desa penggusuran gang persawahan Sadang-Kois menuju kampung Tangga.
“Ini jelas melanggar kesepakatan awal. Apalagi, pemindahan lokasi penggusuran itu tanpa melalui musyawarah bersama masyarakat Desa Watu Rambung, jelas kami tolak” kata Sawan.
Ia menjelaskan, penolakan ini telah diupayakan untuk mencari solusi bersama antara pemerintah desa dan warga kampung Amba. Namun, tidak diindahkan dengan baik. Pemerintah desa malah ngotot untuk memindahkan lokasi dan melanjutkan penggusuran.
“Tuntutan kami seakan tidak dihargai pihak desa, sangat disayangkan,” ungkap Sawan diamini rekan-rekanya.
Baik Sawan maupun rekan-rekannya sangat kecewa dengan kebijakan pemindahan sepihak dari pemerintah desa. Menurut mereka, lokasi penggusuran tersebut sangat dekat dengan tanaman padi milik warga Amba. Buktinya, material akibat penggusuran menodai/merusak padi yang mulai menguning. Demikian pun pagarindah yang sebelumnya telah tertata dengan baik malah berantakan. Akibatnya, hewan liar seperti sapi dan kerbau tak bisa dihadang.
” Lokasi sawah milik kami sudah terganggu karena tidak adanya pagar. Sapi dan kerbau liar selalu kami jaga,” kesal Sawan.
Secara terpisah Kades Watu Rambung, Konstantinus Selamat, kepada media ini mengakui atas perubahan kebijakan itu tanpa melalui musyawarah atau Musrenbangdes dengan masyarakat Amba, lantaran seruan protes dari Dusun Sadang saat itu tak bisa dihadang.
“Karena ada protes dari kampung Sadang, makanya kita pindahkan lokasi proyek itu,” katanya.
Dirinya sempat menjadwalkan agenda pertemuan antara Dusun Amba dan Dusun Sadang, namun saat itu dibatalkan karena situasi Covid-19.
” Saat itu saya ingin untuk lakukan pertemuan antara Dusun Amba dan Sadang terkait pemindahan lokasi, tapi tidak jadi karena Covid-19,” ucap Konstan.
Pihaknya pun siap bertanggung jawab manakala ada kerugian atau kerusakan akibat penggusuran tersebut.
“Terkait ganti rugi, kerusakan pagar, dan tanaman padi, kami siap,” ucap Kades Konstan.(07/yb)