Aduh, Dugaan Pemalsuan Surat , Gusti Ch Dulla DiPanggil Polda NTT.

Labuan Bajo- Jaringpos – Akhirnya kini terendus di publik. Nyatanya, Penyidik Polda NTT melayangkan surat panggilan terhadap Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dulla.
Menurut Penyidik Ditreskrimsus Polda NTT AKP Edy, SH, MH, adapun panggilan terhadap Bupati Dula berkaitan kasus dugaan pemalsuan surat Kesatuan Adat Wa’u Pitu Gendang Pitu Tana Boleng.
Kasus dengan Laporan Polisi Nomor LP/ B/ 352/ RES.1.9/ X/2019/ SPKT, beberapa bulan lalu itu, kini tengah ditangani Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dari isi surat tersebut, jumat (6/3/) besok, orang nomor satu di ‘Bumi Komodo’ itu dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi di Mapolres Manggarai Barat.
Namun, jadwal pemeriksaan tersebut ditunda, sebab Bupati Dula memiliki agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya.
“Pemeriksaannya ditunda, ada kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional. Pemeriksaan ditunda ke minggu depan,” jelas Edy Via telepon, Rabu (04/03/20).
Ketika dikonfirmasi terkait kebenarannya berkaitan dengan surat pemanggilan oleh Penyidik Bupati Dula mengatakan “Belum”, ucapnya singkat.
Demikian pula terkait informasi seputar jawdal ulang untuk pemeriksaan yang ditunda pekan depan, Bupati Manggarai Barat dua periode itu memilih diam.(07yb)