BeritaDaerahKesehatan

Geram dan Pengusaha Transportasi Hadang Paksa Balik Rombongan 10 Unit Bus PT. AMNT

Taliwang, JaringPos | Gerakan Muda (Geram) kembali beraksi, melakukan aksi penghadangan rombongan Bus milik perusahaan tambang yang beroperasi di PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di depan Terminal Tanamira-Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

“Kali ini Geram dan Pengusaha Transportasi beserta masyarakat sekitar terminal turut juga bergabung untuk melakukan aksi penghadangan bus perusahaan PT AMNT,” Selasa (26/10/21) pukul 16.00 wita.


Diketahui rombongan bus yang berjumlah 10 unit beriring-iringan melalui jalan negara, milik perusahaan dan afiliasi bisnis PT. AMNT ini mendapat pengawalan dari 1 Unit mobil security eksternal.

PT. AMNT dari Mine Site Batu Hijau yang bertujuan ke Mataram untuk melakukan kegiatan karantina karyawan sesuai dengan roster kerja dan jadwal prokes yang diberlakukan perusahaan semenjak menyeruaknya kasus Pandemi Covid-19 sejak 1 Juli 2020.

“Rombongan bus yang membawa sekitar lebih kurang 300 orang karyawan ini diarahkan masuk ke terminal bus Tanamira, dan digiring menuju ke Polres Sumbawa Barat,” kata Yudi Prayudi pada Pers Jaringpos.com, menyampaikan kekecewaannya kepada pihak PT AMNT dan Pemerintah KSB.

IMG 20211028 011602-JaringPos

Yudi menyatakan bahwa PT AMNT melakukan tiga pelanggaran besar dalam case ini.

Pertama pihak perusahaan tidak memenuhi prosedur trayek perjalanan angkutan kota, 10 bus yang digunakan perusahaan untuk mengangkut karyawannya itu hanya boleh beroperasi di area tambang Batu hijau saja, dan tidak mengantongi surat izin insidentil trayek untuk menggunakan jalan negara.

Kedua tidak kalah krusial adalah adanya ketidak sinkron antara semangat perusahaan untuk memutus rantai penularan Covid-19 dengan kasus hari ini.

“Bayangkan perusahaan 300 orang karyawannya dalam 10 Bus duduk dempet-dempetan tanpa ada jarak, nanti di atas kapal penyebrangan bisa tertular dan menularkan. Apalagi tidak ada Tim Gugus Medis dan Dokter pendamping yang ikut serta dalam pengawalan rombongan bus. Nah itu bagaimana pertanggung jawabannya,” ungkapnya.

Kemudian soal tidak adanya koordinasi atau etikad baik yang ditunjukkan perusahaan terhadap Wibawa Aparat Kepolisian, Polres Sumbawa Barat.

“Masa iya iring-iringan 10 bus besar hanya di kawal oleh security eksternal perusahaan, lalu kalau terjadi kecelakaan atau insiden yang tidak diinginkan ditengah jalan siapa yang bertanggung jawab nanti,” tutupnya.

IMG 20211028 011545-JaringPos

Pentolan Geram lainnya Tonyman Al Kasyim alias Tonjes juga mengingatkan Bupati Sumbawa Barat dan Kepala Dinas Perhubungan, jangan coba-coba memberikan hak istimewah kepada PT. AMNT, dengan mengeluarkan surat izin trayek ataupun izin insidentil dengan terburu-buru tanpa prosedur yang benar.

“Tonjes juga dengan tegas menyampaikan kepada Kapolres Sumbawa Barat, apabila pelanggaran ini dianggap sesuatu yang dapat ditoleransi dan dimaafkan begitu saja, maka jangan salahkan masyarakat apabila tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian nantinya menjadi turun, apalagi ini sudah dilakukan berulang-ulang kali oleh PT. AMNT,” pungkasnya.

Bertempat di Polres resort Sumbawa Barat, Kapolres AKBP, Heru Muslimin S.I.K, M.Ip menyampaikan dalam forum diskusi yang dihadiri juga oleh Dandim 1628, Kepala Dinas Perhubungan dan hadir juga Pihak PT. AMNT yang diwakili Ahmad Salim. (Red / H A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker