PLN Akhirnya Batalkan Program Konversi Kompor Gas ke Listrik
Semula rencanaya pemerintah akan memberikan kompor listrik gratis kepada 300.000 rumah tangga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Jakarta, JaringPos | PT PLN (Persero) akhirnya membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan langkah ini dilakukan menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19.
“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” ujar Darmawan dalam keterangan resmi, Selasa (27/9/2022). Selain itu, Darmawan memastikan tarif listrik tak naik. Hal ini telah diputuskan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM.
“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” imbuh Darmawan.
Lebih lanjut ia mengatakan PLN tak akan menghapus golongan pelanggan dengan daya 450 volt ampere (VA). “Keputusan pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA,” jelas Darmawan.
Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan sedang melakukan uji coba konversi LPG 3 kg ke kompor listrik. Uji coba dilakukan di tiga kota, yakni Denpasar, Solo, dan salah satu kota di Sumatera.
“Ini uji coba untuk melihat penerimaan masyarakat sekaligus mempelajari aspek tekniknya, misalnya berapa kapasitas daya tungku yang cocok,” tutur Dadan.
Semula rencanaya pemerintah akan memberikan kompor listrik gratis kepada 300.000 rumah tangga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Total paket kompor listrik yang akan diberikan senilai Rp 1,8 juta, dengan rincian kompor listrik dua tungku, satu alat masak, dan satu miniatur circuit breaker (MCB). Konversi kompor gas ke kompor listrik ini disebut sebagai upaya untuk mengurangi subsidi gas elpiji 3 kilogram yang dianggap tidak tepat sasaran.
Konsversi disebut akal-akalan pemerintah
Menanggapi hal itu, pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah menilai, kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak mau tanggung jawab soal subsidi. “Wacana ini sebenarnya akal-akalan pemerintah saja, karena pemerintah tidak mau tanggung jawab soal subsidi gas,” kata Trubus mengutip Kompas.com, Senin (26/9/2022).
Jika kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi beban subsidi gas elpiji, maka hal tersebut menurutnya tidak tepat sasaran. Alasannya, masyarakat miskin menggunakan golongan listrik 450-900 VA, sementara daya kompor listrik sebesar 1.000 dan 1.800 Watt.
“Artinya, kompor listrik itu tidak tepat sasaran kalau untuk kategori masyarakat umum, yang ada adalah masyarakat yang kaya,” jelas dia.
Selain tidak tepat sasaran, Trubus menilai konversi kompor gas ke kompor listrik ini tidak ada urgensinya sama sekali. Bahkan, kebijakan ini semakin mempertegas carut-marut tata kelola gas.
“Harusnya UUD 1945 kan bumi, air, dan kekayaan itu dikelola oleh negara, harusnya gas itu dikelola oleh BUMN, tapi yang terjadi kan gas kita itu dikelola pihak ketiga,” ujarnya. “Oleh pihak ketiga itu diekspor, kita akhirnya beli. Memang ini akar persoalannya di pemerintah sendiri,” lanjutnya.(*ade)