Hukum

Aniaya Ibu Kandung, Mantan The Voice Indonesia Asal NTT Ditangkap Polisi

Kupang, JaringPos.com – Karir mantan The Voice Indonesia 2019 Trianeta Henuk (17) bakal pupus, lantaran gadis murah senyum ini tersangkut masalah hukum, diduga tega menganiaya ibu kandungnya sendiri Aplonia Henuk yang merupakan seorang guru honorer di Desa Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT. Video pemukulan itu juga beredar di media sosial.

Kini Trianeta Henuk harus berurusan dengan pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelakunya pernah Ikut The Voice Indonesia 2019, nggak juara,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun kepada awak media di Kupang, Rabu (26/2/2020).

Ket foto : Trianeta Henuk The Voice Indonesia 2019. (foto:ist/net)

Menurut Johannes Bangun, Kejadian ini bermula ketika pelaku hendak pergi ke Kupang. Dia lalu meminta ibunya menyiapkan baju yang hendak dipakai.

“Namun korban meminta kepada pelaku untuk bersabar karena korban sedang memasak,” ujarnya

Namun pelaku tidak sabar sehingga terjadi pertengkaran. Saat itulah terjadi penganiayaan tersebut.

“Kemudian pelaku penganiayaan korban dengan cara memukul dengan genggaman tangan dan menendang korban di daerah kepala,” tuturnya.

Ket foto : Trianeta Henuk The Voice Indonesia 2019. (foto:ist/net)

Adik pelaku, yang tidak tega melihat ibunya dianiaya, lalu memanggil tetangga untuk melerai pertengkaran tersebut. “Kemudian salah satu saksi merekam kejadian tersebut dan memviralkan lewat medsos (Facebook)” ucapnya.

Polres Kabupaten Kupang yang mendapat informasi ini lalu bergerak ke lokasi. Pelaku ditangkap pada hari ini juga.

“Mengamankan pelaku ke Mako Polres Kupang guna memproses pelaku secara hukum yang berlaku. Hubungan antara korban dan pelaku adalah ibu dan anak kandung,” tandasnya.(ade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker