BeritaDaerahHukum

Ancam Aktivis Pakai Senpi, 3 Debt Collector-1 Polisi di NTB Ditangkap

Mataram, JaringPos | Polres Lombok Barat menangkap empat pelaku pengancaman terhadap salah seorang aktivis PMII. Salah satunya oknum polisi.

“Pelaku pengancaman tersebut berjumlah 4 orang yang salah satunya adalah oknum anggota kepolisian dan 3 orang lainnya adalah DC (debt collector),” ungkap Dirkrimum Polda NTB Kombes Hari Brata kepada detikcom, dikutip Jaringpos.com, Minggu (26/9/2021).


Belum diketahui pasti peran oknum polisi dalam kejadian yang berlangsung di Desa Bagik Polak, Kecamatan Labu Api, Lombok Barat, pada Jumat (24/9) lalu, tersebut.

Hari Brata menjelaskan saat itu keempat terduga pelaku mendatangi lokasi kegiatan korban bersama teman-temannya. Korban diseret para pelaku dan dipaksa masuk ke mobil.

Korban sempat melawan tapi tak kuasa karena diapit dan diancam dengan senjata api. Di dalam mobil, korban dipaksa menyerahkan STNK mobil miliknya kepada para pelaku. Namun korban tak bisa menunjukkannya karena dipegang oleh orang tuanya.

“Korban mau diajak ke kantor kemudian korban tidak mau dan para pelaku langsung mengeluarkan senjata yang korban duga merupakan senjata api dan pelaku menodongkan senjata tersebut ke arah badan korban sambil mengatakan akan menembak korban apabila tidak mau ikut dengan mereka,” terang Hari Brata.

Korban akhirnya menuruti keinginan para pelaku untuk hadir di kantor mereka. Di sana korban dipaksa menghubungi orang tua untuk membawa STNK mobil, orang tua korban kemudian datang dan membuat kesepakatan dengan para pelaku demi menyelamatkan anaknya.

Setelah ada kesepakatan, korban dibiarkan pulang tapi pelaku mengancam korban dan teman-teman.

“Jika sudah selesai masalahnya tolong dikumpulkan teman-temanya kalau ada yang merekam suruh hapus videonya dan apabila video saya viral maka saya akan cari kamu duluan,” ujar Hari Brata mengutip ancaman pelaku kepada korban.

Korban, yang tak terima diancam, melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Lombok Barat. Para pelaku berhasil ditangkap di kantor operasi di Jalan Ismail Marzuki, Kota Mataram, pada Sabtu (25/9) sore.

Para pelaku saat ini telah ditahan dan diamankan di Mapolres Lombok Barat untuk diproses lebih lanjut. (*slm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker