BeritaDaerahEkonomiHukumNasionalOlahragaPariwisataPendidikanPolitikTeknologi

Sebagai refleksi melihat kekuasaan yang pongah, Anggaran yang Mubazir di Jakarta

Jakarta, JaringPos | Warga Jakarta tentu masih ingat dengan pemasangan instalasi batang bambu Getah Getih di Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Tugu bambu itu diprotes. Bukan karena kurangnya penghargaan terhadap nilai-nilai seni seniman lokal, tapi karena biaya yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Biaya Rp 550 juta tidak sebanding dengan umur tugu yang terbuat dari bambu.


Dari aspek mana pun, karya seniman Joko Avianto itu sangat unik dan pantas diapresiasi sebagai karya instalasi seni indoor.

Oleh Pemprov DKI Jakarta, Getah Getih ditempatkan di kawasan strategis terbuka Bundaran HI. Proses pelapukan karena panas terik dan basah hujan membuat karya instalasi itu hanya bertahan 11 bulan.

Juga ada kontroversi seputar tafsir pornografi. Bagai sebagian orang, instalasi bambu yang dimaksudkan untuk memeriahkan perhelatan Asian Games 2018 itu mirip dengan posisi kemesraan dua orang yang berlainan jenis kelamin.

Ada yang menilai bentuk seperti itu tidak elok ditempatkan di ruang publik. Meskipun, ada juga yang tidak melihat bentuk ulinan bambu itu dalam perspektif erotik. Apapun tafsirnya, faktanya ada kontroversi.

Warga yang keberatan dengan pemasangan Getah Getih menganggap itu sebagai pemborosan anggaran. Sebaliknya, Gubernur DKI Anies Baswedan menganggap anggaran pembangunan instalasi Getah Getih justru dinikmati para petani dan pengrajin bambu.

Andai dibangun dengan besi, tentu yang menikmati pengusaha Tiongkok karena besi harus diimpor dari Tiongkok (Kompas.com, 22 Juli 2021). Dikutip Jaringpos.com

Makna pembangunan tugu
Kontroversi terakhir adalah soal dibongkarnya tugu sepatu. Banyak orang bertanya, apa kaitannya Jakarta dengan sepatu sehingga perlu ada tugu sepatu di Ibu Kota ini.

Ramanto (2007) menjelaskan makna pembangunan tugu atau monumen adalah bangunan dan tempat yang mempunyai keterkaitan dengan aspek sejarah yang sangat penting.

Monumen atau tugu diciptakan oleh seorang seniman untuk mengabadikan kenangan terhadap orang atau peristiwa kecil maupun besar. Yang dikenang tentunya yang memiliki makna sejarah atau berharga sehingga pantas dikenang generasi berikutnya.

Sementara Ramanasari (2015) menjelaskan, fungsi suatu benda dibuat terkait dengan fungsi sosial dan budaya, fungsi spritual, fungsi pakai, fungsi seni atau hias, dan sebagainya.

Tugu sepatu yang dimaksudkan Pemprov DKI sebagai ikon terbaru Ibukota itu mulai terlihat sejak Jumat (17 September 2021) dan mulai dirobohkan tiga hari berselang.

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria malah menyalahkan ulah pembuat corat-coret sehingga tugu sepatu harus dibongkar. Pihaknya akan mengusut tuntas para pelaku aksi vandalisme tersebut (Kompas.com, 20 September 2021).

Rancangan sisi dalam Tugu Sepeda di Jakarta

Tugu lain yang jadi perbincangan adalah tugu berbentuk sepeda di Kawasan Jenderal Sudirman. Sejak April 2021 lalu hingga sekarang juga tidak jelas kelanjutannya. Dengan anggaran mencapai Rp 800 juta, tugu itu dibangun Pemrov DKI untuk memotivasi pesepeda di Jakarta.

Nasib tugu sepeda yang digagas untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi para seni rupa, semula ditargetkan rampung pada Mei 2021. Namun hingga kemarin (20 September 2021) masih juga mangkrak (Kompas.com, 20 September 2021).

Ada kesan, anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta terhambur sia-sia. Mubazir. Tidak hanya pembangunan berbagai tugu, kewajiban Pemprov DKI untuk membayar commitmen fee gelaran lomba balapan mobil formula listrik juga mengundang rasa kaget. (Kompas.com, 18/09/2021).

Anehnya, Pemprov DKI ditagih Rp 2,3 triliun untuk pembayaran commitment fee sementara Montreal, Kanada hanya dipatok Rp 18 miliar.

Roma, Italia, dan kota-kota di Amerika Serikat malah “gretongan” alias tidak dipungut biaya commitment fee sama sekali.

Andai Pemprov DKI tidak memenuhi pembayaran commitment fee, maka pengadilan arbitrase Singapore siap melumat Pemprov DKI karena tidak memenuhi komitmen kewajiban yang disepakati. Katanya (*slm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker