Hukum

Penebasan Di Denpasar, Polisi Sebut Persoalan Pribadi Antar Kreditur Dan Debitur

Denpasar, JaringPos | Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat mengatakan bahwa penebasan yang mengakibatkan seorang Pria asal Kubutambahan, Buleleng itu meninggal bukan ormas, melainkan masalah pribadi antara debitur dan kreditur.

Sebelumnya diberitakan sejumlah media di Bali bahwa terjadi bentrokan atar kelompok yang akhirnya menewaskan Gede Budiarsa, 24, asal Kubutambahan, Buleleng pada Jumat (23/7/2021).

“Tidak benar itu, ini masalah pribadi, masalah antara debitur dan kreditur, pelaku penebasan I Wayan (S) asal Bali beserta pelaku lainnya sudah kami amankan,” Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat, Jumat (23/7/2021).” tegas Kasat Reskrim Polresta Kompol Mikael Hutabarat.

Awal kejadian diduga dua orang yang merasa motornya disita mendatangi kantor debt collector di Jalan Kelimutu, Denpasar yang salah satunya diketahui bernama Gede Budiarsa langsung menanyakan unit motor yang sempat ditarik oleh debt colector.

Selanjutnya terlibat cekcok mulut hingga akhirnya salah satu dari korban memukul pria yang ada ditempat kejadian. Karena takut, pria tersebut lari menyelamatkan diri kedalam kantor. Sementara salah satu korban mencoba memecahkan kaca kantor.

Tidak terima sekitar 7 orang debt collector keluar dan mengejar kedua korban menggunakan senjata tajam, namun naas korban Gede Budiarsa tak dapat menyelamatkan diri. Korban ditebas hingga akhirnya tewas ditempat kejadian perkara.(*ade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker