Paradoks Pendidikan

Penulis Sil Joni pemerhati masalah sosial dan politik.
Idealnya, pendidikan merupakan ‘instrumen humanisasai’ yang efektif. Tetapi, faktanya pendidikan lebih banyak berorientasi pada ‘pemenuhan aspek’ yang kurang relevan dengan proses humanisasi tersebut. Sebagai contoh, ketika desain dan implementasi kurikulum pendidikan lebih menekankan ‘penguasaan keterampilan’ yang dibutuhkan dunia kerja, maka tujuan pendidikan pun bergeser. Pendidikan tidak lebih sebagai ‘sarana mencetak’ manusia yang siap memenuhi kebutuhan pasar kerja.
Padahal, unsur kemanusiaan (totalitas kepribadian) dari seorang individu masih membutuhkan asupan nilai pedagogi yang bermutu. Sayang, dalam praksisnya, ranah formasi personalitas (humanisasi kreatif) itu kerap dinafikan. Energi dan sumberdaya pendidikan lebih banyak tersedot pada upaya ‘menyulap’ peserta didik menjadi pribadi yang berkompeten dan terampil dalam bidang tertentu. Kualitas pendidikan kerap ditimbang dari penguasaan kompetensi teknis tersebut.
Alhasil, dunia ini kebanyakan dihuni oleh sosok manusia yang berilmu dan berkeahlian, tetapi figur yang memancarkan sisi manusiawi kepada sesama, tak terlalu banyak. Pelbagai persoalan kemanusian yang kita hadapi saat ini, boleh jadi dilatari oleh ‘kurangnya perhatian’ pada proses pembentukan manusia secara utuh pada berbagai lembaga pendidikan.
Pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang produktif, menjadi salah satu agenda politik prioritas dari pemerintahan Jokowi jilid II ini. Istilah SDM yang begitu populer, perlu dielaborasi. Apakah SDM itu identik dengan penguasaan ilmu dan keterampilan teknis. Jika paradigma klasik tentang SDM dijadikan rujukan, maka tidak ada terobosan revolusioner dalam agenda pembangunan politik semacam itu. Kita masih meneruskan pola dan tradisi lama yang terbukti kurang efektif dalam menghasilkan manusia yang berkepribadian (berkarakter tangguh).
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan saat ini, Muhadjir Effendy menegaskan bahwa ada lima program prioritas yang diusung Kabinet Jokowi-Amin pada periode ini (Kompas, 20/2/2020). Pembangunan infrastruktur tetap dilanjutkan, pembangunan SDM, deregulasi, debirokratisasi, dan transformasi ekonomi.
Pembangunan SDM itu direduksi dalam tiga indikator, yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan, dan rasio gini untuk memperpendek kesenjangan di masyarakat. Terlihat jelas dalam rumusan itu bagaimana Negara ini tak serius menggodok upaya memperbaiki proses pendidikan yang bersifat holistik. Aspek pembentukan pribadi yang lebih manusiawi, menjadi agenda marginal-periferal.
Untuk mencapai ideal peningkatan SDM di atas, pemerintah telah merancang dan melaksanakan berbagai terobosan signifikan dalam bidang pendidikan. Tesis dasarnya adalah pendidikan yang berkualitas merupakan ‘kunci’ menuju masyarakat dengan tingkat SDM yang tinggi itu.
Namun, besarnya perhatian negara tersebut, dalam kkenyataannya tak selalu berbanding lurus dengan hasil yang dicapai. Dalam beberapa tahun terakhir terlihat tanda-tanda menguatnya wajah paradoksal dalam pengelolaan pendidikan nasional kita. Beberapa indikasi berikut bisa dijadikan bahan evaluasi.
Pertama, tendensi besarnya anggaran di satu sisi dan semakin merosotnya mutu pendidikan di sisi yang lain. Pada APBN tahun 2020, alokasi anggaran untuk pendidikan mencapai Rp 508 triliun. Padahal tahun 2018 hanya sebesar Rp 444 triliun. Tetapi, peningkatan anggaran itu tidak berbanding lurus dengan mutu output pendidikan.
Rangking PISA Indonesia turun dari urutan ke-65 pada tahun 2015 menjadi ke-72 di tahun 2018 dari 77 negara yang dites. Yang dinilai dalam tes ini adalah kemampuan membaca, matematika dan sains. Dari tiga kategori itu, skor pencapaian anak-anak Indonesia mengalami penurunan.
Kedua, paradoks anggaran sertifikasi guru yang terus meningkat, tetapi dampaknya terhadap peningkatan mutu pendidikan belum terlihat. Pada APBN tahun 2017 anggaran untuk sertifikasi guru mencapai Rp 75,2 triliun dan pada tahun berikutnya naik ke angka Rp 79,6 triliun.
Namun, faktanya dalam publikasi Bank Dunia, “Spending More or Spending Better: Improving Education Financing in Indonesia”, menunjukkan bahwa tidak ada korelasi antara program sertifikasi dengan peningkatan mutu pendidikan. Program sertifikasi hanya berhasil memperbaiki tingkat kesejahteraan ekonomi guru.
Ketiga, paradoks pengangkatan sekitar 100.000 guru setiap tahun, tetapi jumlah guru sudah amat surplus menurut standar nasional. Data Kemendikbud per 20/12/2019 memperlihatkan bahwa jumlah siswa Sekolah Dasar dan Menengah sekitar 50 juta dan jumlah guru sebanyak 4 juta. Itu berarti setiap guru hanya mengajar 12-13 siswa. Sementara data-data rasio internasional sebanyak 20-21 siswa per guru. Dengan standar Internasional itu, maka kelihatannya Indonesia kelebihan sekitar 1,6 juta guru.
Namun, kurangnya ‘ketegasan politik’ membuat tingginya fakta ketimpangan jumlah guru antara di wilayah perkotaan dan perdesaan. Sekolah-sekolah di kota, umumnya mengalami surplus jumlah guru, sementara sekolah di Desa menderita kekurangan guru. Efeknya adalah perekrutan guru dalam jumlah yang banyak itu, tidak berimplikasi pada perbaikan mutu pendidikan nasional kita.
Jika dirunut lebih dalam, rasanya masih terlalu banyak fakta paradoksal yang kita temukan dalam praksis pendidikan nasional. Tetapi, mungkin yang paling menyolok dan dominan adalah tiga fenomen yang disebutkan di atas. Kebijakan pendidikan yang bertumpu pada paradigma kuantitatif dan reduktif, terbukti kurang terlalu efektif dalam mendongkrak kualitas pendidikan.
Persoalan semakin runyam dan kompleks, ketika arena pendidikan ‘didikte’ oleh kepentingan politik parsial dari para elit di semua level. Praksis pendidikan lebih banyak ‘dibajak’ untuk melayani ambisi politik dari rezim yang berkuasa.
Ketika pendidikan dijadikan ‘obyek eksperimentasi politik’ para elit, maka wajah paradoksal dari pendidikan itu akan sulit diatasi. Bahkan, alih-alih diminimalisasi, justru kondisi semacam itu, ikut menyuburkan ketimpangan demi ketimpangan yang akan kita tuai dari sektor pendidikan formal.
Isi tulisan ini sepenuhnya adalah tanggungjawab Penulis