Nasional

Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali Dua Pekan Mulai 26 Januari-8 Februari

Jakarta, Jaring Pos – Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan mulai 25 Januari hingga 8 Februari 2021 demi menekan laju penyebaran virus corona.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/1/2021) menjelaskan, per 20 Januari 2021, kasus positif corona atau Covid-19 dengan total akumulasi kasus mencapai 939.948 orang.

Adapun tingkat kesembuhan kasus korona mencapai 81,2%, tingkat kematian 2,9%, serta positivity rate 16,6%.

“Berdasarkan evaluasi tersebut, Bapak Presiden meminta agar PPKM ini dilanjutkan dari tanggal 26 sampai dengan 8 (Februari),” kata Airlangga dalam jumpa pers daring via kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).

Masih mendakinya kasus corono, ini kali kedua pemerintah memberlakukan PPKM untuk dua minggu ke depan laku. PPKM ini berlaku di sejumlah Pulau Jawa dan Bali yakni, tepatnya di 7 provinsi (DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali) meliputi 77 kabupaten/kota.

“Hasil monitoring, beberapa daerah secara nasional ada 29 kabupaten/kota masih berisiko tinggi atas corona 41 kabupaten/kota masuk risiko sedang, dan 3 kabupaten/kota risiko rendah. Dari 7 provinsi terlihat masih ada peningkatan kasus corona di 5 provinsi dan yang mengalami penurunan Banten dan Yogyakarta,” ujar Airlangga.

“Berdasarkan evaluasi tersebut, Bapak Presiden meminta agar PPKM ini dilanjutkan dari tanggal 26 Januari sampai tanggal 8 Februari,” ujar Airlangga.

Pasca keluarnya keputusan ini, kata Airlangga, Mendagri akan mengeluarkan instruksi dan diharapkan masing-masing gubernur bisa mengevaluasi berdasarkan pada parameter tingkat kesembuhan yang di bawah nasional, kemudian yang berikut adalah tingkat kematian di atas nasional, positivity rate di atas nasional dan bed occupancy ratio (BOR) di atas nasional.

“Ini menjadi parameter yang diminta untuk dievaluasi dan kemudian untuk terus diberlakukan,” lanjutnya.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebelumnya mengatakan PPKM di sejumlah daerah Jawa dan Bali bakal diperpanjang karena masyarakat belum mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid.

“Kalau nanti dalam dua minggu itu ternyata tingkat kesadaran masyarakat belum tinggi, disiplinnya semakin hari semakin menurun, dan seterusnya pasti akan ada langkah-langkah berikutnya yang sifatnya sama bagaimana pembatasan itu,” kata Moeldoko dalam rekaman suara yang diterima, Rabu (20/1/2021).

Moeldoko menjelaskan pemerintah tidak hanya berencana menggelar PPKM selama dua pekan ini. Pembatasan akan dilanjutkan jika kesadaran masyarakat soal protokol kesehatan belum berubah.

Hingga memasuki hari ke-10 sejak pertama kali PPKM Jawa-Bali diterapkan pada 11 Januari-20 Januari 2021 lalu, angka kasus positif terus melonjak. PPKM tahap pertama akan berakhir 25 Januari 2021.

Sebelum masa PPKM Jawa-Bali berlaku, yakni terhitung 1 Januari-10 Januari 2021, terakumulasi sebanyak 84.828 kasus positif. Rata-rata kasus harian pada masa sebelum PPKM sebanyak 8.482.Selama penerapan PPKM, grafik kasus positif berdasarkan data milik Satgas Covid-19 justru menunjukkan tren kenaikan.

Terhitung sejak PPKM diterapkan pada 11 Januari-20 Januari 2021 terakumulasi sebanyak 111.922 kasus positif. Rata-rata penambahan dalam sehari berjumlah 11.192 kasus.(*ade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker