
Jakarta, JaringPos | Seorang gadis remaja usia 13 tahun diperkosa di hutan kota daerah Jakarta Utara. Pelaku berjumlah 4 orang yang juga masih di bawah umur ditangkap polisi tidak lama setelah kejadian. Namun, keluarga pelaku malah meminta berdamai dengan korban. Korban pun mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris.
Hotman Paris menerima aduan dari korban melalui layanan ‘Hotman 911’. Hotman Paris meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk memberikan perhatian terhadap kasus ini.
“‘Bapak Kapolda Metro tolong diatensi kasus ini. Ini sudah 10 pemerkosaan dalam bulan ini datang ke Hotman 911,” kata Hotman Paris di akun Instagramnya, Sabtu (17/9/2022).
Kasus pemerkosaan ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 6 September 2022. Korban seorang yatim piatu diperkosa 4 orang di sebuah hutan kota di kawasan Jakarta Utara.
“Bapak Kapolres Jakarta Utara saya memegang tangan anak umur 13 tahun. Seorang anak gadis kecil yang diperkosa di hutan kota, diperkosa di Hutan Kota Jakarta Utara,” kata Hotman.
Hotman Paris mengungkapkan pihak keluarga salah satu pelaku meminta damai. Hotman Paris pun meminta agar polisi tidak memberikan ruang perdamaian kepada para pelaku.
“Karena ini merupakan hal yang sangat serius, mohon jangan ada pihak mana pun termasuk keluarga diduga pelaku untuk tidak memaksa berdamai, agar proses hukum berjalan. Kepada Bapak Kapolres Jakarta Utara agar kasus ini diatensi, LP nomor: B/739 tanggal 6 September 2022,” jelas Hotman Paris.
Selanjutnya, pengacara kondang itu mendesak polisi untuk segera melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan.
“Kami mengharapkan agar kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan P-21 agar segera diadili. Tolong jangan ada pihak manapun untuk mendesak ibu ini untuk berdamai. Tidak ada perdamaian untuk pemerkosaan. Tidak ada perdamaian untuk pemerkosaan,” tegas Hotman Paris.
Merespons Hotman Paris, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan pihaknya telah memproses kasus tersebut. Empat pelaku telah ditangkap.
“Pelakunya sudah diproses,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat mengutip detikcom, Sabtu (17/9/2022).
Para pelaku rupanya masih berusia di bawah umur. Pelaku pun tidak ditahan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Pelakunya anak (di bawah umur). Saat ini diamankan di shelter ABH Cipayung,” tutur Fadil.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo mengatakan korban pertama kali bertemu dengan empat pelaku pada Jumat (1/9/2022). Saat itu korban sepulang dari sekolah bertemu keempat pelaku di hutan kota.
“Memang begitu korban ini sedang pulang sekolah ketemu empat orang ini kemudian salah satu ABH (anak berhadapan hukum) ini memeluk si korban dan kemudian menanyakan apakah korban mau jadi pacarnya. Kemudian dijawab korban ‘tidak mau’,” kata Wibowo saat dihubungi, Sabtu (17/9/2022).
Esok harinya korban kembali bertemu dengan para pelaku di hutan kota. Pelaku lalu melakukan tindakan pemerkosaan kepada korban.
“Besoknya ketemu lagi dengan korban dan para ABH empat orang ini dan terjadinya kasus pencabulan tadi,’ tutur Wibowo.
Korban lalu melaporkan kasus pemerkosaan itu ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (6/9/2022). Keempat pelaku kemudian berhasil ditangkap di hari itu juga.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo mengatakan para pelaku ternyata masih berusia di bawah umur. Keempat pelaku ini berumur di rentang usia 12-14 tahun.
“Setelah ada laporan langsung kita amankan empat orang ini semuanya. Diamankan hari itu juga kita amankan dan emang masih anak-anak semuanya. Satu orang pelaku di bawah 12 tahun dan yang tiga (pelaku) lainnya rentang usia 13 sampai 14 tahun,” jelas Wibowo.
Lebih lanjut Wibowo mengatakan para pelaku ini tidak bisa dilakukan penahanan. Hal itu mengacu pada UU Perlindungan Anak. Pelaku pun kini telah dititipkan ke Shelter ABH (Anak Berhadapan Hukum) Cipayung.
“Dalam UU Perlindungan Anak nggak bisa kita sebutkan anak sebagai tersangka. Yang ada anak berhadapan dengan hukum atau ABH. Yang jelas empat orang ini sudah kita amankan walaupun tidak bisa kita tahan. Pelaku sudah kita titipkan ke Shelter Cipayung, kasus lanjut,” jelas Wibowo.(*nur)