Hukum

Operasi Pekat Turangga 2019, Polres Mabar Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Minyak Tanah ke-NTB

Labuan Bajo, Jaringpos.com – Kapolres Manggarai Barat  AKB Julisa Kusumowardono, S.I.K  memeberikan keterangan ( Konferensi Pers), terkait dengan keberhasilan Polres Manggarai Barat dalam mengungkap kasus- kasus yang terjadi  di wilayah hukum Polres Mabar dalam “Operasi Pekat Turangga 2019”. Senin, 16/12/2019. Dalam rangka membangun dan menjaga situasi Kambtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru 2020.

Kepada awak media baik cetak maupun elektonik Kapolres Julisa memperlihatkan semua barang bukti yang berhasil disita  oleh Kepolisian Resort Manggarai Barat. Dalam konferensinya, Julisa mengemukakan tujuan   dilaksanaknnya “Operasi Pekat Turangga 2019”  adalah untuk melakukan penindakan, pengawasan, dan pengamanan terhadap penyakit masyarakat yang terjadi di wilayah hukum polres Manggarai Barat. Sasarannya dari operasi Pekat Turangga 2019 adalah pelaku atau siapa saja, tempat dan barang. Untuk pelaku atau orang, lanjutnya, mereka yang berlalulalang di wilayah Manggarai Barat dan dicurigai melakukan pelanggaran. Sedangkan, untuk tempat, Titik- titik yang  patut dicurigai mengganggu ketenangan dan ketertiban,  juga Pelabuhan sebagai pintu masuk Kabupaten Manggarai Barat. Selain itu, barang- barang  yang memang  memberi dampak terhadap keamanan di Kabupaten Manggarai Barat.


Sejak dilaksanakannya operasi dari tanggal 2-16 Desember 2019, Polres Mabar sudah berhasil mengamanakan beberapa jenis barang dan orang ( pelaku). Yang pertama, mengamanakan minyak tanah yang akan di bawah ke luar dari Kab. Manggarai Barat menuju Kab. Bima, kurang lebih 1.626, 6 liter (Seribu enam ratus dua puluh enam koma enam liter) . Dari minyak tanah ini yang kita amanakan dibagi menjadi dua yaitu yang temuan 821,6 liter ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya karena diketahui ada razia atau pemeriksan di pelabuhan Kapal Feri penyebarangan Labuan Bajo-Sape oleh petugas Polres Mabar. Kemudian, kita mengamanakan satu buah mobil yang mengangkut minyak tanah di mana penempatan minyak tanah dalam mobil tersebut ditutup oleh kardus- kardus yng tidak ada isinya sehinggaa terkesan kelihatannya mobil tersebut membawa barang-barang lain. Ketika petugas membongkar ternyata mobil tersebut mengangkut minyak tanah jumlahanya 805 liter. Kita lakukan penyidikan dan tersangkanya atas nama (Ia) yang membawa minyak tanah tersebut dan bermaksud membawa ke Sape, tanggal 03 Desember pukul 10.30 Wita. Pelaku juga berhasil ditangkap dan yang bersangkutan berasal dari Kabupaten Dompu. Untuk diketahui Harga minyak tanah di NTTB cukup lumayan tinggi  30 ribu Perbotol ( botol aQua besar),

Foto jaringpos, Konferensi Pers polres Mabar
Foto jaringpos, Konferensi Pers polres Mabar

Kami pihak polres Mabar juga membutuhkan bantuan masyarakat untuk mengawasi minyak tanah ini karena minyak tanah salah satu kebutuhan vital masyarakat kita, ungkap Julisa.

Namun demikian, selain minyak tanah dalam Operasi Pekat Turangga 2019, Polres Mabar juga telah berhasil mengamankan kendaraan roda 4 sebanyak dua unit dan kendaraan roda dua sebanyak 19 unit. Satu dari 19 unit kendaraan roda dua tersebut kita amankan karena tidak memiliki kelengkapan dokumen. Ungkap Julisa di hadapan Media.

Terkait dengan satuan Pariwisata,  Polres Mabar akan menyiapkan polisi Pariwisata dan mendirikan unit yang berada di satuan pengamanan obyek vital. Kita sudah punya unit yaitu unit pengamanan obyek vital yang melekat pada satuan Samapta. Dan kami sedang mengusulkan untuk diadakan ‘Polisi Pariwisata’ di sini. Namun demikian, sebelum ada polisi pariwisata, saya sudah menyampaikan ke seluruh personil bahwa kita berada di daerah wisata, kita juga merupakan ‘ Duta Pariwisata’ sehingga polisi yang bertugas di sini  juga mengemban peran-peran kepariwisataan sehingga harus merubah tampilan hidup untuk bisa menyesuaikan dengan dunia pariwisata, sampai nanti ditetapkan ada Satuan Polisi Pariwisata di Polres Manggarai Barat.

Soal kualifikasi khusus, Julisa menambahkan ini adalah daerah pariwisata banyak turis mancanegara yang mengunjungi Labuan Bajo, oleh karena itu kemampuan berkomunikasi dengan Bahasa Asing harus dimiliki oleh petugas Kepolisian.(007/yb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker