Hukum

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, Kapolsek Astana Anyar Pemberantas Narkoba Yang Terciduk Narkoba

Bandung, JaringPos – Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap Propam Polda Jawa Barat terkait kasus narkoba. Tidak hanya dirinya, 11 anggota lainnya juga diamankan dan menjalani pemeriksaan atas perkara serupa.

“Terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsek,” tutur Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi Ardi Chaniago di Polda Jawa Barat, Rabu (17/2/2021).

Berdasarkan penelusuran, Kompol Yuni merupakan sosok Polwan yang punya cukup banyak prestasi dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Beberapa kasus ditanganinya dengan jumlah barang bukti narkotika cukup besar.

Awal karirnya adalah anggota Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat. Dia kemudian sempat dipercaya memimpin Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Kota.

Dari Polres Bogor Kota, Kompol Yuni ditarik kembali ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan disusul menjadi Kapolsek Bojoloa Kidul, Polrestabes Bandung.

Selanjutnya, dia berpindah dan menjadi Kapolsek Sukasari setelah kemudian ditarik kembali ke Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat. Hingga akhirnya Kompol Yuni ditugaskan menjadi Kapolsek Astana Anyar dan terjerat kasus narkoba.

Dilansir dari Merdeka.com, Penangkapan Kompol Yuni dilakukan berdasarkan aduan masyarakat ke Mabes Polri yang kemudian diteruskan ke Propam Polda Jabar. Pemeriksaan hingga kini masih berlangsung.

“Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan beberapa di antaranya positif. Kapolseknya positif,” Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi Ardi Chaniago, Rabu (17/2/2021).

Lebih lanjut, barang bukti yang diamankan adalah narkotika jenis sabu seberat 7 gram hasil penangkapan salah seorang anggota. Dari situ dilakukan pengembangan hingga ke belasan personel lainnya.

“Ini masih didalami semuanya anggota Polsek Astana Anyar atau tidak,” kata Erdi.(*ard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker