BeritaDaerah

Akselerasi Pembangunan Daerah, Lotim Terbaik Penerapan SID amanah UU

Lombok Timur, JaringPos | Dalam rangka meningkatkan akselerasi pembangunan daerah untuk menurunkan angka kemiskinan. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Berkerjasama dengan Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan Untuk Kesejahteraan ( KOMPAK) diselenggarakan Forum Inspirasi Daerah (FID) dirangkaikan dengan peringatan HUT ke 63 NTB.

Mengusung tema “Sinergi Multipihak dalam penurunan kemiskinan untuk mewujudkan NTB Gemilang” di hotel Prime Park Rabu (15-12-2021).


Dibuka oleh Wakil Gubernur NTB Dr Hj Sitti Rohmi Djalillah serta menghadirkan narasumber dari beberapa Kementerian, Pemprov NTB, dan beberapa Kabupaten di NTB serta Desa penerimaan manfaat yang dihadiri oleh Bupati Bima, Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu, masing-masing tim Kabupaten bersama Kadis BKPMD dan Bappeda.

Salah satu yang menjadi narasumbernya adalah Bupati Lombok Timur Drs. H M Sukiman Azmy, MM. yang dalam hal ini di wakilkan kepada Staf Khusus Bidang Pendidikan Dr Fauzan, MPd.

Mewakil Bupati Lotim Dr Fauzan dalam materi yang disampaikannya mengatakan, beberapa alasan Pemkab Lombok Timur dalam mendorong penerapan SID, adalah :
Amanat pasal 86 UU No. 6/2014 tentang Desa yang mewajibkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk menyediakan sistem informasi desa.

“Pada awal penerapan UU Desa, kualitas tatakelola Pemerintahan Desa terutama proses perencanaan dan penganggaran yang kurang didukung oleh data dan informasi yang memadai sehingga hasil perencanaan dan penganggaran kurang bermutu” beber Dr Fauzan

Lebih rinci Fauzan mengatakan, Kualitas layanan publik khususnya layanan administrasi surat menyurat di desa juga relatif belum bermutu, masih lambat dan belum memenuhi standar. Ada kebutuhan bagi Pemerintah Kabupaten untuk memperkuat data di desa karena akan berkontribusi pada perbaikan pengelolaan data di tingkat kabupaten

“Berangkat dari berbagai kebutuhan dan tantangan tersebut, maka Pemkab Lombok Timur didukung oleh KOMPAK telah berusaha keras memfasilitasi desa untuk menerapkan SID sebagai salah satu jalan untuk menangani berbagai tantangan dan permasalahan tersebut di atas” imbuhnya.

Lebih lanjut dipaparkan Doktor Matematika ini, Pemkab Lombok Timur telah menetapkan Perbup No. 21/2021 sebagai payung hukum pengelolaan dan pengembangan SID.

Saat ini 93% desa di Kabupaten Lombok Timur telah menerapkan SID yang telah berkontribusi pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintah desa seperti

“Pemerintah Desa telah memanfaatkan data dan informasi pada SID sebagai masukan dalam proses perencanaan desa dan penentuan kelompok sasaran penerima manfaat pembangunan” ungkapnya.

Di masa Pandemi COVID-19, data pada SID telah digunakan untuk penentuan masyarakat penerima manfaat dari berbagai bantuan sosial yang disediakan oleh Pemda dan Pemdes, seperti BLT-DD, JPS Gemilang, dan sebagainya.

“Melalui SID, Pemerintah Desa telah mempublikasikan berbagai informasi dan kegiatan dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik di desa” terangnya.

Layanan administrasi surat menyurat di desa lebih cepat dan akurat dengan menggunakan fitur layanan administrasi yang tersedia di SID. Sehingga pengembangan SID juga telah memberikan kontribusi pada peningkatan layanan adminduk warga dan peningkatan kualitas data kepemilikan adminduk.

Fokus perhatian Pemkab Lombok Timur ke depan dalam pengembangan SID adalah mendorong agar seluruh desa di Lombok Timur dapat menerapkan SID, memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam pengelolaan SID sehingga data lebih lengkap dan data dapat dimanfaatkan untuk mendukung perbaikan tata kelola pemerintahan desa.

“Mendorong Pemerintah Desa untuk memberikan dukungan dan perhatian yang lebih besar dalam penguatan SID, memfasilitasi pemanfaatan data pada SID untuk mendukung pengembangan Lombok Timur Satu Data, memperkuat peran FORSID sebagai pihak yang mampu memberikan bantuan teknis kepada pemerintah desa dalam pengembangan SID” pungkas Mantan Kadis Dikbudpora KLU ini.

Sebelum talkshow dilakukan pemberian penghargaan, salah satunya Kabupaten Lombok Timur yang mendapatkan penghargaan dari Bappenas karena 93℅ dari 239 desa di Lombok Timur telah menerapkan Sistem Informasi Desa (SID). Penghargaan diterima kadis Kadis DPMD Muhammad Hairi, SIP. MSi, atas nama Bupati Lombok Timur.

Rangkaian FID selain talk show dua sesi juga digelar bazar UMKM dari masing-masing Kabupaten di NTB. (*H A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker