Disinyalir Menampung WNA Ilegal, Hotel Mewah Di Ubud Digeruduk Imigrasi Bali

Ubud, JaringPos | Ketegasan Imigrasi Bali untuk menindak tegas WNA yang melanggar prosedur Keimigrasian terus digencarkan. Imigrasi Kelas I Denpasar dan Kanwil Kemenkumham Bali melakukan operasi mandiri di Hotel Parq Ubud pada, Sabtu (15/4/2023) malam.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Tedy Riyandi menyatakan bahwa PARQ yang terletak di Jl. Sriwedari No.24, Tegalalang, Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali tersebut tidak terbukti merupakan Kampung Rusia dan tidak menampung WNA ilegal sebagaimana ramai disebut di media sosial.

Tedy menerangkan, sidak tersebut merupakan bagian dari operasi mandiri keimigrasian yang rutin dilakukan untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap Warga Negera Asing (WNA). Tempat ini dipilih karena menurut pandangan Imigrasi Denpasar, PARQ merupakan salah satu tempat yang cukup besar di Ubud, banyak kegiatan WNA.
“Malam ini dari Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar beserta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melaksanakan operasi mandiri keimigrasian dan ini adalah operasi rutin. Adapun tempat yang kita pilih hari ini yaitu PARQ yang berada di Ubud Gianyar,” ucap Tedy saat berada di lokasi.
Tedy menegaskan, dari hasil operasi mandiri tersebut hasilnya terdapat kurang lebih 98 kamar yang terisi dan WNA Rusia sebesar 50 persen, sisanya datang dari berbagai negara. Jadi dari total kamar yang terisi atau inhouse itu Rusia 50 persen, lalu sisanya dari berbagai negara, katakanlah Kazakhstan, Jerman dan juga ada Indonesia.
“Berdasarkan temuan tim yang sudah memeriksa seluruh dokumen yang menginap, baik paspor maupun izin tinggalnya semuanya masih valid atau katakanlah yang overstay itu tidak kita temukan,” ujar Tedy sembari menambahkan bahwa operasi tersebut tidak ada kaitannya dengan pernyataan Wagub Bali terkait kampung turis Rusia, tetapi ini betul-betul operasi mandiri yang rutin dilakukan oleh Imigrasi.

“Ini sekali lagi saya tegaskan pelaksanaan sidak adalah operasi mandiri keimigrasian yang rutin kita laksanakan. Tidak ada kaitannya Parq sebagai kampung Rusia,” pungkas Tedy.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu yang berada di lokasi kembali menegaskan tidak ada kampung asing atau kampung Rusia di Ubud, Gianyar. Menurut Anggiat, adanya kawasan yang didominasi turis asing.
“Seperti saya sebutkan sebelum-sebelumnya, kampung (Rusia) ini tidak ada. Kami melihat ke mereka bahwa mereka jangan take it for granted, kami awasi sekali. Kami konsisten seperti ini,” ujarnya.
Ia mengungkapkan operasi tersebut bertujuan menunjukkan konsistensi imigrasi dalam mengawasi warga asing di Bali.”Operasi malam ini, kita sama-sama saksikan, kami konsisten awasi kawasan-kawasan yang sempat di-declare sebagai kampung asing atau kampung Rusia,” ucapnya.
Sidak ini dipimpin langsung oleh Kepala Imigrasi Denpasar Tedy Riyadi dan turut mengikuti Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napiputulu, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Barron Ichsan.(ade)