Daerah

Purwa Bantah Areal Suci Pura Gumang Disulap Jadi Resort Mewah

Denpasar, JaringPos | Kelian Desa Adat Bugbug Karangasem, I Nyoman Purwa Ngurah Arsana membantah keras tudingan pembangunan resort atau hotel di wilayah Candidasa memanfaatkan areal suci Pura Gumang. Akomodasi wisata bergaya mewah dan berkelas dengan mendatangkan investor dari Ceko, negara Eropa tersebut, menurutnya sudah dibangun sesuai ketentuan, maupun aturan dan mekanisme awig-awig di Desa Adat Bugbug. Bahkan, ia mengaku proyek itu sudah mendapat persetujuan dari Prajuru Desa Adat Bugbug. “Jadi lokasi hotel (resort, red) tersebut tidak ada malanggar, baik itu tata ruang hutan lindung, maupun areal kesucian Pura Gumang. Karena pura itu berada di atas, sedangkan hotelnya di bawah,” kata Purwa, saat dihubungi via telpon, pada Rabu sore (15/3/2023).

Dia seraya menegaskan lahan yang dipakai juga tanah Desa Adat Bugbug, bukan areal atau pelaba Pura Gumang. Karena itulah, Anggota DPRD Bali Dapil Karangasem dari Fraksi PDI Perjuangan ini, menuding balik pihak yang memasang spanduk penolakan pembangunan resort yang dituduhkan berada di areal kesucian pura sudah melanggar ketertiban umum, sekaligus tidak ada ijin pemasangan spanduk dari pemerintah, sehingga Purwa berdalih Prajuru Desa Adat Bugbug langsung menurunkan spanduk tersebut. “Karena baliho (spanduk, red) tersebut dipasang sifatnya provokatif itu. Jadi membuat masyarakat bingung. Karena yang mereka pasang itu tidak sesuai dengan yang sebenarnya,” keluhnya.


Purwa juga menyebutkan kondisi Karangasem saat ini masih sangat terbelakang dibadingkan daerah lain, sehingga kedatangan investor ini diminta, agar jangan diganggu untuk membantu memajukan masyarakat Karangasem yang masih banyak miskin. Apalagi ditegaskan semua perijinan sudah diproses atas seijin Bupati Karangasem, I Gede Dana. “Jadi Pak Bupati sudah menyampaikan akan membantu investor yang masuk ke Kabupaten Karangasem dan jangan dipersulit. Proses perijinan semuanya sudah. Tanya saja diperijinan sejauh mana. Dan Pak Bupati prinsifnya baik, karena tidak akan mempersulit investor berinvestasi. Silahkan bangun, nanti susul proses perijinannya. Begitu kata Pak Bupati (I Gede Dana, red) biar dapat investor,” terangnya.

Ungkap Purwa selama ini, tidak ada hubungan habitat kera yang berkaitan dengan akibat dampak pembangunan resort mewah tersebut, menyebabkan menjadi hama ke rumah penduduk setempat. “Tidak ada hubungannya itu. Kok kera jadi hama. Kera ya kera berada di atas, hotelnya di bawah. Jauh itu jaraknya, kok aneh-aneh. Kan kasian Karangasem itu lacur gumine, sing care Badung (Karangasem miskin, tidak seperti Badung, red). Jadi ada investor teka (datang, red) bersyukur astungkara,” papar politisi, sekaligus pengusaha pariwisata ini, sehingga mengaku langsung melaporkan pemasangan spanduk yang sifatnya provokatif tersebut. “Apakah sudah mencari ijin ke Pemerintah untuk memasang baliho (spanduk, red) itu? Apakah sudah ada ijin dari desa adat? Jangan sewenang-wenang, karena negara ini adalah negara hukum. Ada awig-awig, tata titi, perarem. Ikuti dong itu,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, aksi penolakan areal suci Pura Gumang disulap menjadi resort mewah untuk akomodasi pariwisata kian memanas. Bahkan, aksi penolakan sampai berujung dengan turunnya warga Desa Bugbug, Karangasem dengan memasang spanduk berukuran jumbo di depan tembok rumah salah satu warga desa setempat. Masyarakat yang menolak proyek pembangunan di areal suci Pura Gumang, pada Minggu, 12 Maret 2023 telah memasang spanduk bertuliskan “Masyarakat Desa Bugbug menolak proyek pembangunan di areal suci Pura Gumang. Mari lindungi habitat kera dan areal suci”.

Warga akhirnya turun tangan dan langsung memasang spanduk tersebut yang bertujuan untuk memberikan ruang kepada seluruh masyarakat yang menolak proyek pembangunan tersebut untuk menunjukkan pendapatnya di depan umum. Pemasangan spanduk itu pun dilakukan di tembok yang berdiri di pinggir Jalan Raya Samuh atau tepatnya di atas tanah pribadi salah satu masyarakat yang ikut aksi penolakan. Sebelumnya, masyarakat yang menolak proyek tersebut sudah membuat Petisi dan semuanya sudah membubuhkan tandatangan untuk menolak. Karena itulah, aksi penolakan juga disampaikan lewat spanduk raksasa yang dipasang bersama warga.

Pada hari yang sama ternyata ada segerombolan orang datang yang diduga atas perintah salah satu oknum yang mengaku prajuru. Kemudian mereka langsung merusak dan mencabut, beserta membawa spanduk tersebut dari tempat dipasang. Atas kejadian tersebut, ribuan warga melakukan perlawanan dan langsung melaporkan bersama-sama pelaku perusakan ke Mapolres Karangasem. “Kami bersama seluruh masyarakat yang menolak telah melaporkan kejadian perusakan spanduk tersebut,” beber perwakilan pelapor bernama I Putu Andriksa kepada awak media di Denpasar, pada Senin (13/3).

Pihaknya menjelaskan sebelumnya telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Kantor Kepolisian Resor Karangasem melalui Laporan Polisi Nomor: STTPL/11/III/2023/SPKT/POLRES KARANGASEM/POLDA BALI, tanggal 12 Maret 2023. “Masyarakat Bugbug tetap akan menolak proyek pembangunan akomodasi pariwisata, karena akan dibangun berupa resort di areal suci Pura Gumang, karena kami ingin menjaga habitat satwa kera dan lainnya yang sekarang sudah menjadi hama masuk ke perkampungan warga. Tapi karena areal pura tempatnya sekarang dijadikan resort, maka semua kera jadi hama, karena mengganggu ke rumah-rumah warga” tegas Warga Banjar Sambuh, Desa Bugbug, Karangasem ini.

Sekitar 300 warga melaporkan tiga orang yang diduga terlibat aksi perusakan dan pencabutan spanduk, yakni 3 orang dan ketiganya berasal dari Banjar Dukuh Tengah, Desa Bugbug, Karangasem. Yang diduga telah mengambil “Spanduk menolak proyek pembangunan sebagai bentuk pendapat masyarakat dirusak dan diambil oleh oknum prajuru tersebut. Kami sangat menyesalkan sebagai prajuru malah merusak dan mengambil spanduk tersebut. Karena itu, kami bersama masyarakat langsung membuat laporan polisi di Polres Karangasem,” bebernya. Dihubungi terpisah via telpon, Kasi Kehumasan Polres Karangasem, IPTU. I Gede Sukadana membenarkan terjadi kasus dugaan perusakan spanduk tersebut. Hanya saja saat ini, pihaknya belum bisa memberi keterangan secara rinci terkait materi laporan dan pemeriksaan saksi-saksi, karena masih tahap penyelidikan. “Ya memang benar kemarin ada warga Bugbug yang membuat laporan ke SPKT Polres Karangaaem,” jawabnya.(*ade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker