BeritaDaerahNasionalPendidikan

Nadiem Sebut Banyak Kepala Prodi Langgar Aturan soal MBKM

Surabaya, JaringPos | Banyak kepala prodi yang melakukan pelanggaran soal Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Seperti yang disampaikan Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim.

Dalam program MBKM, mahasiswa diberi rekognisi 20 SKS. Program ini sama dengan kuliah selama satu semester. Lalu, nilai 20 SKS itu akan dikonversi ke mata kuliah yang ada.


Permintaan saya ada beberapa hal, yang pertama adalah dari rektor-rektor. Masih banyak sekali kepala prodi yang melanggar peraturan Kemendikbud Ristek.

“Sudah keluar Kepmen-nya banyak sekali kepala prodi dan dekan-dekan yang melanggar peraturan kita,” kata Nadiem dalam sambutannya di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Kamis (21/10/2021).

Nadiem menjelaskan, yang dimaksud melanggar adalah, mahasiswa tidak diberikan full 20 SKS saat mengikuti MBKM. Ia pun kerap menerima komplain tersebut dari mahasiswa yang tidak diberi 20 SKS, dengan alasan tidak cocok dengan prodinya.

“Saya setengah marah, setengah kepengen ketawa. Karena sudah jelas kepala prodinya atau dekannya tidak membaca kebijakannya. Ada 3 semester di luar prodi, kok jadi harus disambungin ini sama prodinya. Kebijakannya itu 3 semester di luar prodi, 2 dari 3 semester itu boleh di luar kampus,” ujarnya.

Sebenarnya, lanjut Nadiem, dalam MBKM yang boleh 3 semester di luar prodi. Artinya tidak harus mencocokkan prodinya mahasiswa. Justru program MBKM ini untuk mencari ilmu dalam disiplin yang berbeda.

“Jadi mohon rektor diselesaikan, dikomunikasikan kepada setiap dekan dan kepala prodi. Mau dia prodinya apa pun, mau dia programnya apa pun, pada saat masuk salah satu program yang sudah dipilih oleh Kemendikbud Ristek sudah dikurasi, otomatis 20 SKS. Itu enggak usah mikir lagi, sudah 20 SKS,” jelasnya.

Artinya, kata Nadiem, ranking masuk ke program MBKM ini sangat kompetitif. Sebab, yang sudah registrasi dalam program MBKM ada 700.000 mahasiswa, yang diterima 50.000.

Pada saat mahasiswa diterima, maka harus segera diberikan 20 SKS. Oleh karena itu, ia meminta para rektor untuk melindungi 20 SKS hak mahasiswa.

Tolong bapak/ibu rektor, ini adalah komplain nomor satu dari mahasiswa dan saya tidak tahu cara jawabnya. Kecuali saya akan tegur lagi. Tapi kalau rektornya tidak bergerak, tidak mungkin jalan.

“Tolong ini prioritas rektor, lindungi 20 SKS, karena reputasi universitas tersebut di mahasiswanya pasti tidak baik. Karena mahasiswa tahu, kebijakan dari pusat itu sudah dipaksa 20 SKS,” pungkasnya.

Kemendikbud Ristek memberi kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) untuk mendorong kemampuan mahasiswa, agar menguasai ilmu saat memasuki dunia industri kerja. (*slm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker