BeritaNasional

Biodata Brigjen TNI Tetty, Jenderal Wanita yang Ikut Tangani Oknum Penyalahgunaan Dana Inkopad

Jakarta, JaringPos | Inilah profil dan biodata Brigjen TNI Tetty Melina Lubis, jenderal wanita yang ikut tangani oknum-oknum penyalahgunaan dana Induk Koperasi Angkatan Darat ( Inkopad).

Brigjen TNI Tetty mendapat perintah langsung dari Jenderal Andika Perkasa untuk fokus menangani kasus ini.


Brigjen TNI Tetty saat ini menjabat sebagai Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad).

Brigjen TNI Tetty menjadi satu-satunya perwira wanita yang dilantik pada acara korps kenaikan pangkat perwira tinggi TNI AD pada 25 Juni 2020 lalu.

Ia bersama 19 perwira tinggi lainnya mendapat kesempatan naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.??

Dilansir dari Chanel Youtube TNI AD, Brigjen TNI Tetty Melina Lubis mengatakan bila dirinya selama berkarir di TNI AD sangat menikmati tugasnya. Dilihat Jaringpos.com, Jum’at (12/11/2021).

“Saya sangat menikmati tugas saya, dipercaya negara. Di sinilah tugas baru saya sebagai Direktur Hukum, dapat memberikan dukungan hukumnya.

Baik melalui penyuluhan maupun mensosialisasikan perundang-undangan yang berlaku di NKRI yang sangat kita cintai ini,” ujar Brigjen TNI Tetty Melina Lubis, dilansir dari Tribunnews dalam artikel ‘Sosok Tetty Melina Lubis, Jenderal Perempuan di Lingkungan TNI AD’

Lanjut dia, Direktorat Hukum TNI AD memiliki tugas pokok untuk memberikan bantuan hukum, dukungan hukum dan perundang-undangan kepada Kepala Staf Angkatan Darat.

Baik itu permasalahan atau apapun yang berkaitan dengan urusan hukum dan perundang-undangan.

Selain itu, juga memberikan penyuluhan hukum kepada para prajurit di satuan yang terkait dalam lingkungan TNI AD agar tidak melakukan pelanggaran. ??

“Untuk ke depannya Direktorat Hukum TNI AD yang sudah baik selama ini dapat memberikan kontribusinya kepada TNI AD dalam fungsinya sebagai biro konsultasi hukum,” ujar Brigjen TNI Tetty Melina Lubis.??

Ia berharap Ditkumad dapat berkembang ke era digital agar prajurit dapat melakukan konsultasi hukum melalui online.

Sehingga, sosialisasi hukum dapat dengan mudah diakses prajurit TNI AD di seluruh Indonesia.??

Mengemban tanggungjawab baru sebagai Direktur Hukum Angkatan Darat, bukanlah kali pertama dirinya menjabat sebagai pimpinan di lingkungan TNI AD.

Sebelumnya, Brigjen TNI Tetty Melina Lubis pernah mengemban tugas sebagai:

– Kepala Hukum Kodam III/SIliwangi

– Komandan Pendidikan Korps Wanita TNI AD di Lembang

– Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer, yaitu mendidik para perwira untuk mengambil gelar Sarjana Hukum dan Magister Hukum.??

Diketahui, Jenderal Andika Perkasa menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan dana Induk Koperasi Angkatan Darat (Inkopad).

Bahkan, calon Panglima TNI tersebut membentuk tim khusus untuk fokus menanganinya.

© Disediakan oleh Surya.co.id Jenderal Andika Perkasa Tindak Tegas Oknum Penyalahgunaan Dana Inkopad dan Bentuk Tim Khusus (Youtube TNI AD)

Hal ini terungkap saat Jenderal Andika Perkasa melaksanakan rapat staf bersama Direktur Hukum Angkatan Darat, perwakilan Polisi Militer Angkatan Darat, Tim Investigasi dan Brigjen TNI Panca Iswandaru selaku Ketua Umum Induk Koperasi Angkatan Darat (Inkopad).

Awalnya, pertemuan di ruang kerja Kasad tersebut membahas terkait pergantian pengurus dan penyalahgunaan dana yang terjadi di Induk Koperasi Angkatan Darat.

“Mas Panca berikan usulan nama-nama calon pengurus yang telah diseleksi kepada saya, nanti saya akan tentukan.

Mereka boleh berasal dari anggota aktif maupun purnawirawan,” jelas Jenderal Andika Perkasa, melansir dari tayangan di channel youtube TNI AD.

Selain itu, Jenderal Andika Perkasa juga memberikan perintah kepada Tim investigasi bersama Direktorat Hukum Angkatan Darat.

Perintah tersebut terkait pihak yang terlibat penyalahgunaan dana Inkopad.

Jenderal Andika Perkasa menegaskan hukuman harus diberikan sesuai dengan bobot pelanggaran yang dilakukan.

Brigjen TNI Tetty Melina Lubis, Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad), dilibatkan untuk fokus menangani hal ini.

“Harus ada orang yang benar-benar menangani kasus ini.

Tim Mas Hendi bergabung dengan tim Mbak Tetty dan harus Press On.

Fokus dengan yang sedang kita proses hukum,” tegas Jenderal Andika Perkasa. (*slm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker