Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Ada Pergerakan Uang Mencurigakan di Kemenkeu Senilai Rp 300 Triliun

Jakarta, JaringPos | Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendapatkan laporan adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Mahfud mengatakan transaksi janggal ini berbeda dengan transaksi dari rekening pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya sebesar Rp500 miliar.
Pergerakan uang tersebut sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. “Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini,” katanya di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (8/3/2023).
Mahfud sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengaku sudah menyerahkan laporan adanya transaksi janggal di Kemenkeu, di luar kasus Rafael Alun Trisambodo. “Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (hanya) ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak. Dan saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani. PPATK juga sudah menyampaikan,” tegasnya.
Terkait dengan transaksi janggal eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 500 miliar, Mahfud mengungkapkan sudah diselisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Iya sudah, sudah pertama KPK sudah mulai menyelisik satu-satu,” tandasnya. Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan telah mengirimkan laporan dugaan pencucian uang yang dilakukan 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Belum ada tanggapan atau keterangan resmi dari Kemenkeu terkait pernyataan Mahfud ini. CNNIndonesia.com masih berupaya menghubungi Kemenkeu untuk meminta keterangan.
Sebelumnya Kemenkeu menemukan harta tak jelas milik 69 pegawai. Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan telah memeriksa anomali harta kekayaan pegawai internal itu.
Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat mutasi rekening milik pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo tembus Rp500 miliar selama periode 2019-2023.
Mutasi itu dilakukan dari 40 rekening milik Rafael dan keluarganya. Mutasi rekening memuat informasi pelbagai transaksi yang dilakukan oleh pemilik rekening, seperti kredit, debit dan saldo rekening yang ada pada tanggal tertentu.(*deden)