Pendidikan

Ormas, LSM dan Mahasiswa di NTB ikuti Bintek dan Penyuluhan Anti Korupsi oleh KPK-RI

Mataram, JaringPos | Provinsi NTB mendapat kehormatan menjadi Provinsi pertama yang dipilih dalam penyelenggaraan Bintek dan Penyuluhan Peningkatan Kapabilitas Dan Pemberdayaan Masyarakat Anti Korupsi dari Sepuluh Provinsi yang akan menjadi tempat penyelenggaraan Bintek oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik indonesia tahun ini.

Pembukaan kegiatan yang dilangsungkan di Aula Rinjani BPSDMD NTB, dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj.Sitti Rohmi Djalilah, M.Sc dan Unsur Pimpinan KPK serta jajaran Forkopinda, Selasa (7/9/2021).


Dalam Sambutannya Wakil Gubernur NTB mengatakan sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini di NTB dan berharap Bintek ini dapat membawa manfaat positif bagi masyarakat, sebab kegiatan ini sangatlah penting dan strategis khususnya dalam Partisipasi masyarakat dalam upaya mencegah dan melawan praktek-praktek Korupsi yang terjadi.

“Wakil Gubernur juga menekankan bahwa pentingnya pendidikan anti korupsi sejak dini bagi masyarakat. Tentu hal ini harus menjadi perhatian kita bersama,” Kata Wakil Gubernur NTB, Ibu Rohmi. Jumpa pers Jaringpos.com, Selasa (7/9/2021).

Untuk itu Pemerintah Daerah akan berupaya agar Pendidikan Anti Korupsi dapat diterima dan diberikan kepada para pelajar dan siswa disemua jenjang Pendidikan.

Sementara itu, Mewakili Pimpinan KPK Ibu Aida Ratna Zulaiha, selaku Direktur Jejaring Pendidikan KPK dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan Bintek mengatakan bahwa maksud dari kegiatan Bintek dan Penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang kejahatan korupsi, dampak dan permasalahannya serta upaya yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam pemberantasan Korupsi di Indonesia.

“Sebagaimana diketahui bersama bahwa kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang berdampak terhadap berbagai sendi kehidupan mulai ekonomi, sosial, budaya, ancaman terhadap kemiskinan, sistem demokrasi dan juga merampas hak-hak masyarakat,” Dalam sambutan Ibu Ratna direktur jejaring pendidikan KPK.

Selain itu dampak yang ditimbulkan adalah, terjadinya degradasi moral masyarakat Indonesia. Oleh karenanya, kejahatan korupsi menjadi pekerjaan rumah seluruh warga Negara Indonesia untuk segera di selesaikan bersama-sama sampai tuntas, sebab jika tidak, Negara ini akan semakin terpuruk akibat dampak perilaku masyarakat yang korup.

“Dikatakan pula bahwa berdasarkan data pengungkapan Kasus Kejahatan Korupsi dari tahun 2004 sampai dengan Juni 2021, KPK telah memproses pelaku tindak pidana korupsi sebanyak 1.291 orang yang melibatkan berbagai profesi dan jenis pekerjaan, mulai dari pemerintah Kab/Kota, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan juga unsur pihak swasta,” Ungkapnya.

Ketua DPD LPRI NTB Heffi Alamsyah menghadiri acara Bintek dan penyuluhan, Selasa (7/9/2021).

Menyikapi situasi ini, pemberantasan korupsi tentunya tidaklah cukup hanya dengan melakukan penangkapan ataupun proses penegakan hukum semata tetapi juga harus diimbangi dengan kegiatan yang mengarah pada pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam Laporan panitia penyelenggara yang disampaikan oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Brigjen Polisi Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, bahwa tujuan diadakannya Bintek dan Penyuluhan ini adalah untuk menyamakan Persepsi dan menyatukan langkah serta tekad bersama, khususnya terkait peran serta masyarakat yang dapat dilakukan dalam mendukung pemberantasan korupsi utamanya di Provinsi NTB dan sekaligus memberikan kemampuan dan keterampilan dalam memberikan informasi ataupun membuat laporan pengaduan tindak pidana korupsi yang berkualitas.

“Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini (7-9 September 2021) diikuti oleh 42 orang peserta terseleksi yang melibatkan unsur Organisasi Masyarakat, LSM, Mahasiswa dan masyarakat lainnya,” Kata Kusdwijanto sebagai panitia penyelenggara.

Dan terselenggaranya kegiatan ini juga adalah hasil Kolaborasi dari KPK-RI, BakesbangPoldagri dan BPSDMD Provinsi NTB.

Usai agenda Pembukaan Bintek ini dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para Narasumber terpilih dari KPK-RI, Akademisi dan Praktisi Hukum. Kata ketua DPD LPRI NTB dalam jumpa pers dengan Jaringpos.com, Selasa (7/9/2021).

Semoga apa yang menjadi harapan terselenggaranya kegiatan Bintek ini dalam upaya meningkatkan peran serta masyarakat dapat tercapai dengan baik. Jadi saatnya ketika kita Lihat, mari kita Lawan, dan Laporkan segala tindak pidana Korupsi yang ada di sekitar kita. Katanya (*slm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker