Kadis PMD Matim: Begini Struktur Relawan Desa Melawan Covid-19

Borong,Jaringpos.com-Kepala Dinas,(Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa,(PMD) Kabupaten Matim minta Pemerintah Desa segera bentuk tim relawan Desa melawan Covid-19.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,(PMD), Yoseph Durahi saat dikonfirmasi media ini pada Selasa,(7/4/2020).
Surat penegasan Bupati, kata Durahi, sudah ada dan siap dikirim ke Camat dan para kepala desa se-Kabupaten Manggarai Timur pada hari Selasa 7 April 2020.
“Suratnya sudah kirim melalui WhatsApp ke group Kecamatan serta sebagian kepada kepala desa”, jelasnya.
Dikatakannya, sambung Durahi, Surat penegasan Bupati dimaksud untuk memerintahkan para Kepala Desa segera membentuk tim relawan desa lawan COVID-19.
Masih Kata Mantan Camat Elar itu, rancangan Surat Keputusan Kepala Desa tentang Pembentukan Relawan Desa Lawan Covid-19 Tingkat Desa telah dibuat DPMD ,struktur Relawan Desa Lawan Covid-19 Tingkat Desa juga telah dibuat DPMD termasuk rancangan berita acara pelaksanaan penyemprotan disinfektan serta rancangan anggaran biaya penanganan pencegahan wabah Covid-19.
“Struktur relawan desa terdiri dari: Ketua adalah Kepala Desa, Wakil Ketua adalah Ketua BPD. Sementara Anggotanya terdiri dari Perangkat Desa, anggota BPD ,kepala Dusun, ketua Rt dan ketua Rw, Pendamping Lokal Desa, Pendamping PKH, Bidan Desa atau tenaga kesehatan, Tokoh agama, Tokoh adat,Tokoh Masyarakat, PKK,dan mitra adalah Babinkamtibmas, Babinsa,Pendamping desa (PDP/PDTI)”, terangnya.
Durahi menambahkan, Penyemprotan disinfektan dilakukan di lokasi: Desa, Dusun, RW/RT. Dan, Sasarannya adalah rumah-rumah ibadah (Gereja, Mesjid) dan tempat umum seperti sekolah, pasar dan rumah warga.
“Saat pelaksanaan penyemprotan harus disaksikan oleh kepala Dusun, Ketua RT dan Ketua RW”, cetusnya.***(NL/005)