BeritaDaerahHukum

Buron Kasus Penggelapan 125 Mobil di Lombok Tengah Ditangkap di Banjarmasin

Mataram, JaringPos | Seorang pria berinisial MAF (31) ditangkap tim gabungan dari Polres Lombok Tengah, NTB, dan Tim Resmob Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). MAF merupakan buron kasus penggelapan 125 mobil.

MAF ditangkap di lokasi persembunyiannya di salah satu penginapan yang berlokasi di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan dilakukan beberapa hari lalu.


“Pelaku yang diburu sekian lama akhirnya tertangkap juga. Tim Puma Polres Lombok Tengah menangkap pelaku di Kalimantan, Selasa (2/11) lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama dalam keterangannya, Sabtu (6/11/2021).

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku mengaku telah menggelapkan 125 unit mobil pribadi. Sebanyak 41 unit diamankan sebagai barang bukti.

“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah melakukan penipuan dan/atau penggelapan kurang-lebih 125 unit mobil, yang korbannya sebagian besar berasal dari wilayah Lombok Tengah,” ungkap Redho.

Kepada polisi, pelaku mengaku mobil yang digelapkan tersebut akan digunakan sebagai alat transportasi pada acara event World Superbike (WSBK). Polisi kini masih melacak keberadaan kendaraan yang belum ditemukan.

“Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengaku kendaraan-kendaraan tersebut akan digunakan sebagai alat transportasi pada acara WSBK nanti,” ujarnya.

“Sampai hari ini tim berhasil mengamankan 41 unit mobil dengan berbagai macam merek. Tim masih menunggu hasil dari pemeriksaan pelaku untuk menemukan posisi unit yang lain agar bisa segera diamankan,” sambungnya. (*slm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker