Berita

Lelang Jabatan Eselon II Terbuka untuk Pejabat Luar Mataram

Mataram, JaringPos | Lelang jabatan eselon II Kota Mataram resmi dibuka. Lelang jabatan ini tidak hanya berlaku atau dikhususkan untuk ASN lingkup Kota Mataram saja. Namun ASN dari luar lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram juga diperbolehkan mengikuti lelang terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

“Tentu kita persilahkan ASN dari luar daerah Kota Mataram yang sudah memenuhi syarat dan punya kompetensi untuk ikut seleksi. Karena ini sifatnya seleksi terbuka. Jadi silahkan mendaftarkan diri,” ujar Sekda Kota Mataram, Dr H Effendi Eko Saswito di Mataram, kemarin.


Eko menjelaskan, Tim Panitia Seleksi (Pansel) menseleksi calon pejabat terbaik yang akan mengisi 7 jabatan. Tim Pansel bekerja dengan profesional tanpa membedakan peserta ASN Kota Mataram dan dari luar daerah.

“Karena kita akan mencari pejabat terbaik nanti yang akan mengisi jabatan yang dipansel. Jadi silahkan saja mendaftarkan diri bagi yang memenuhi persyaratan,” ajaknya. Di kutip Jaringpos.com dari RADARLOMBOK.CO.ID

Eko juga yakin, ASN Kota Mataram mampu bersaing dengan peserta dari luar daerah. “Karena memang cukup banyak ASN kita yang potensial. Tapi nanti itu tergantung dari hasil seleksi,” terangnya.

Tim Pansel sebelumnya sudah mengantongi rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melaksanakan seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemerintah Kota Mataram.

Berbekal rekomendasi itu, panitia seleksi terbuka JPTP Kota Mataram langsung membuka pendaftaran yang dimulai Senin 6 September 2021.

“Rekomendasi kan sudah keluar dari KASN. Kita mulai pelaksanaan tahapan Pansel. Pendaftaran juga sudah kita mulai buka,” ungkap Eko yang juga merangkap sebagai Ketua Tim Pansel pengisian JPTP Lingkup Kota Mataram itu.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati menambahkan, kalau pendaftaran lelang jabatan sudah mulai dibuka. Direncanakan pendaftaran dibuka lima hari, terhitung dari tanggal 6 September sampai 10 September 2021.

Pendaftaran bisa diperpanjang tiga hari jika peserta yang mendaftar jumlahnya kurang dari ketentuan. “Semoga saja tidak ada perpanjangan. Karena pendaftaran dipersiapkan untuk 5 hari,” katanya.

Selaku panitia seleksi terbuka, Nelly langsung mempersiapkan pendaftaran. Sekretariat pendaftaran juga langsung dibuka dan dioperasikan di Kantor BKSPDM Kota Mataram.

“Nanti peserta yang mendaftar mengambil formulir dan menyerahkannya juga langsung ke sini. Sudah kita buka mulai hari Senin (hari ini),” terangnya.

Untuk diketahui, ada 7 jabatan yang dijaring oleh Tim Pansel Kota Mataram, yakni jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda), Kepala Dinas Perdagangan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram.

Dua jabatan lainnya untuk penggantian pejabat Kota Mataram yang pensiun, yakni Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, serta satu lagi adalah untuk pengisian jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Mataram. “Masing-masing jabatan kan nanti minimal ada 3 orang pesertanya,” jelas Nelly.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram, Herman, menegaskan bahwa salah satu syarat pejabat untuk mengikuti lelang jabatan, maka mereka harus bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).

“Bebas dari Narkoba ini adalah syarat yang sudah ditetapkan dalam setiap seleksi jabatan eselon II. Karena Narkoba ini merusak dan harus menjadi musuh bersama. Tentunya kalangan calon pejabat eselon II harus komitmen bersama, bebas dari Narkoba,” kata Herman.

Keterangan bebas Narkoba ini sambungnya, nantinya harus dapat dibuktikan dengan hasil pemeriksaan oleh Badan Narkotik Nasional (BNN) Kota Mataram. Hal ini sekaligus akan memberikan kepercayaan kepada publik, terkait kredibilitas kalangan pejabat Pemkot Mataram.

Lelang jabatan oleh Pansel untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama ini akan dilaksanakan secara terbuka, mulai hari ini. Adapun ketentuan umum mengikuti seleksi, antara lain memiliki pendidikan minimal sarjana, pengalaman 2 tahun dalam jabatan eselon III, pangkat serendahnya Pembina IVa, usia maksimal 57 tahun, memiliki kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar, penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam 2 tahun terakhir, dan sejumlah ketentuan lainnya.

Menurutnya, berdasarkan undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil Negara dan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka, sudah jelas ada acuannya. Katanya (*slm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker