
Jakarta, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo dikabarkan ditangkap pada Sabtu, (6/8/2022). Penangkapan ini berkaitan dengan kasus penembakan terhadap Brigadir J.
“Ditahan di Brimob,” mengutip Tempo.co, Sabtu, (6/8/2022).
Diberitakan, Ferdy Sambo ditangkap pada Sabtu sore oleh personel Brimob yang datang ke Bareskrim pada Sabtu siang.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah personel Brimob mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hari ini, Sabtu (6/8/2022). Diduga berkaitan dengan perkembangan pengusutan kasus penembakan Brigadir Yosua. Sekitar 10 orang personel dengan seragam loreng dan bersenjata lengkap turun dari mobil.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi menuturkan, kedatangan Brimob untuk pengamanan area Bareskrim.
“Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim, itu atas permintaan resmi Kabareskrim,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu sore, 6 Agustus 2022.
Tujuan pengamanan ini tidak dijelaskan secara spesifik. Andi memastikan tidak ada kegiatan dalam rangka apapun selain pengamanan.
Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Saat tiba di Bareskrim Polri Ferdy Sambo mengatakan kepada awak media terkait permohonan maafnya kepada Institusi Polri, serta menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, namun menurutnya semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yoshua pada istri dan keluarganya.(*ade)