BeritaDaerahHukum

Viral Video Komika McDanny Diduga Hina Rizieq Shihab

Viral Video Komika McDanny Jakarta, JaringPos | Viral di media sosial cuplikan video komika McDanny yang diduga menghina eks Imam Besar FPI, Rizieq Shihab.

Dalam video itu terlihat McDanny sedang membawakan sebuah acara yang diiringi oleh alunan musik dari DJ perempuan. McDanny kemudian melontarkan pernyataan saat musik berhenti sejenak.


“F**k Habib Rizieq,” kata pria yang bernama Dani Jaya Wardhana itu sambil tertawa.
Viralnya video tersebut turut diiringi dengan Tagar #TangkapMcDanny yang populer di Twitter.

Pengacara eks pentolan FPI, Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro mengatakan pihaknya membuka kemungkinan untuk melaporkan McDanny ke polisi usai video itu beredar viral.

“Ya kemungkinan semacam itu [melaporkan ke polisi] bisa,” kata Sugito kepada CNNIndonesia.com, dikutip Jaringpos.com, Minggu (17/10).

Sugito mengatakan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dulu oleh Rizieq Shihab terkait upaya menempuh jalur hukum tersebut. Mengingat selama ini banyak laporan dari masyarakat soal penghinaan terhadap ulama tak diproses oleh polisi.

Ia mengatakan pihaknya akan mengikuti arahan Rizieq soal langkah hukum terhadap McDanny.

“Kita akan koordinasi dulu. Karena sebagai pihak yang dirugikan kan Habib Rizieq. Kita sebagai penasihat hukum,” kata dia.

Sugito menilai pernyataan McDanny tergolong sebagai penghinaan terhadap ulama. Baginya, tindakan tersebut sangat keterlaluan.

Ia menegaskan bahwa Rizieq sangat menghormati dan menaati proses hukum. Karenanya, ia tak ingin bila seseorang bertindak seenaknya menghina terhadap seorang ulama.

“Kita Habib Rizieq dan Front Persaudaraan Islam kan menaati hukum. Kalau misalnya ada yang hina seenaknya sendiri kepada beliau apakah nanti diproses hukum atau tidak, kita akan koordinasikan dulu ke beliau,” kata Sugito.

Telah menghubungi Gianluigi, General Manager Majelis Lucu Indonesia selaku manajemen yang menaungi McDanny, namun belum mendapat respons atas kasus ini. (*slm/JaringPos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker