OlahragaNasional

Kontras: Penembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Bukanlah Sesuai Prosedur!

Banyak penonton yang terinjak karena kepanikan yang terjadi, ada juga yang sulit bernafas karena gas air mata tersebut.

Malang, JaringPos | Kerusuhan Arema FC vs Persebaya Surabaya menjadi sebuah peristiwa paling kelam untuk sepakbola Indonesia. Namun, dengan korban terus bertambah hingga dikabarkan sampai 153 orang meninggal dunia, maka kericuhan di Stadion Kanjuruhan itu pun bisa dikatakan menjadi tragedy sepakbla paling mematikan kedua di dunia.

Seperti yang diketahui, laga Arema vs Persebaya berakhir ricuh di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu 1 Oktober 2022 malam WIB. Hal itu bermula dari para suporter yang masuk ke lapangan karena kecewa Arema takluk 2-3 dari Persebaya.


Kerusuhan antara suporter yang masuk ke lapanagn dan petugas keamanan pun tak terhindar. Gas air mata lantas dilepaskan polisi untuk mengatur situasi. Namun, gas air mata justru membuat suporter panik dan segalanya semakin kacau.

Banyak penonton yang terinjak karena kepanikan yang terjadi, ada juga yang sulit bernafas karena gas air mata tersebut. Alhasil, sejauh ini sudah ada 153 orang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden tersebut.

Kontras melalui akun Twitternya mengutuk keras aksi kerusuhan tersebut dan mengatakan bahwa penembakan gas air mata tidak sesuai prosedur dan tindakan yang tidak terukur.

“Dalam tragedi tsb, aparat keamanan melakukan tindak kekerasan dengan menendang, memukul, hingga menembakkan gas air mata yg makin memperburuk situasi. Padahal di dalamnya jg ada anak-anak, perempuan, ibu, bahkan orang tua yang menjadi pihak paling rentan,”


Atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada 1 -2 Oktoberr 2022, Kontras meminta Pemda Jatim untuk memberikan pemulihan yang layak bagi korban dan keluarga korban. Kami meminta kepada PSSI untuk menunda keseluruhan pertandingan hingga proses pengusutan tragedi ini berjalan

“Kami mendesak Kapolri mengusut dan menindak aparat yg memperburuk situasi di Stadion Kanjuruhan Malang. Serta, harus ada jaminan atas ruang investigasi independen guna menemukan fakta, dan memberikan rekomendasi agar peristiwa serupa tak berulang,” (*ade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker